Kawal Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kuasa Hukum Irwansyah Sambangi Kantor Polisi

Kamis, 06 Januari 2022 - 13:03 WIB
loading...
Kawal Laporan Dugaan...
Aktor Irwansyah terus berupaya mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen aset yang dilakukan HF. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Aktor Irwansyah terus berupaya mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen aset yang dilakukan HF. Kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin pun mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

HF, yang masih adik kandung Irwansyah, masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak berwajib atas dua kasus sekaligus.

HF sendiri, sebelumnya telah tersandung kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Bogor. Atas kasus tersebut, HF pun resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021.

Baca juga: Fenomena Boneka Arwah di Kalangan Artis, Haramkah? Begini Tanggapan Ustaz

Dalam waktu yang tidak lama, Irwansyah mantap melaporkan HF atas kasus dugaan pemalsuan dokumen aset dengan total kerugian Rp5 miliar. Suami Zaskia Sungkar resmi melaporkan HF sejak 19 November 2021.

Adapun dokumen yang dipalsukan sang adik yakni surat pernyataan sukarela untuk menyerahkan aset, surat persetujuan peralihan aset, dan surat kuasa peminjaman kredit ke bank swasta.

Sementara, Zakir menegaskan bahwa kedatangannya di kantor polisi guna melakukan koordinasi dengan pihak penyidik atas laporan kliennya.

"Agendanya hari ini saya koordinasi dengan penyidik, untuk konsultasi berkaitan dengan laporan yang kami buat di Polres Jaksel," ujar Zakir, Kamis.



"Nanti seperti apa koordinasi, apa yang akan kami lakukan karena memang ada rencana perbaikan laporan itu untuk permeriksaan lagi," katanya lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1854 seconds (0.1#10.140)