Jonathan Frizzy Klaim Miliki Bukti Kuat Soal Hak Asuh Anak, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:55 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Klaim Miliki Bukti Kuat Soal Hak Asuh Anak, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Jonathan Frizzy mengklaim memiliki bukti kuat soal hak asuh anak dalam kasus perceraiannya dengan Dhena Devanka. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Sidang kasus perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis 6 Januari 2022.

Sidang kali ini beragendakan pembuktian saksi tergugat. Melalui kuasa hukumnya, Sinarta Bangun, aktor yang akrab disapa Ijonk ini mengajukan bukti yang menguatkan isi gugatan rekonvensinya terkait hak asuh anak.

“Jadi di sini kami juga buktikan di dalam gugatan awal tidak ada permintaan dari pihak penggugat untuk hak perwalian dan pengasuhan terhadap anak, itu juga kami buktikan tadi,” kata Sinarta Bangun di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Keputusan tersebut diambil karena Ijonk yakin bisa mengasuh ketiga buah hatinya. Tak hanya itu, pihaknya juga disinyalir merasa cukup dari sisi finansial untuk menafkahi sang buah hati seorang diri.



“Bisa (jadi lebih besar secara penghasilan), teman-teman bisa ngejawab makanya kami serahkan saja ke majelis hakim untuk mempertimbangkannya karena apapun namanya istilahnya anak-anak yang belum dewasa itu,” ujar Sinarta.

“Masih banyak kebutuhan-kebutuhan, yang harus disiapkan sampai dia dewasa seperti apa yang dikatakan Jonathan Frizzy sampai tua dia juga akan tetap berusaha memback up anak-anaknya,” tambahnya.

Diketahui, sidang cerai Ijonk dan Dhena Devanka dilanjutkan pada 20 Januari 2022 mendatang. Sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan saksi dari pihaknya.

“Kami belum bisa katakan tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kita karena saksi juga masih berada di luar kota jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonatha Frizzy,” ucap Sinarta.

Seperti diketahui, pasangan selebritas yang menikah pada 27 Mei 2012 tidak dihadirkan dalam sidangnya hari ini. Diketahui, mereka pun telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada tim kuasa hukum.

Gugatan cerai mereka telah terdaftar di PA Jakarta Selatan sejak 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.

Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk berdamai.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)