Jonathan Frizzy Klaim Miliki Bukti Kuat Soal Hak Asuh Anak, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Kamis, 06 Januari 2022 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, sidang cerai Ijonk dan Dhena Devanka dilanjutkan pada 20 Januari 2022 mendatang. Sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan saksi dari pihaknya.
“Kami belum bisa katakan tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kita karena saksi juga masih berada di luar kota jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonatha Frizzy,” ucap Sinarta.
Seperti diketahui, pasangan selebritas yang menikah pada 27 Mei 2012 tidak dihadirkan dalam sidangnya hari ini. Diketahui, mereka pun telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada tim kuasa hukum.
Gugatan cerai mereka telah terdaftar di PA Jakarta Selatan sejak 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk berdamai.
“Kami belum bisa katakan tapi nantinya saksi akan menguatkan bukti-bukti kami dari pada bukti-bukti mereka dan majelis juga tadi memberikan waktu ke kita karena saksi juga masih berada di luar kota jadi tanggal 20 (Januari) diputuskan untuk saksi dari tergugat atau Jonatha Frizzy,” ucap Sinarta.
Seperti diketahui, pasangan selebritas yang menikah pada 27 Mei 2012 tidak dihadirkan dalam sidangnya hari ini. Diketahui, mereka pun telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada tim kuasa hukum.
Gugatan cerai mereka telah terdaftar di PA Jakarta Selatan sejak 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk berdamai.
(hri)
Lihat Juga :