Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Tempuh Jalur Hukum Lain
Kamis, 06 Januari 2022 - 21:34 WIB
loading...
Wenny Ariani merasa ada ketidakadilan dalam sidang gugatan atas pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang pada 5 Januari 2022. Foto/YouTube Nikita Mirzani
A
A
A
JAKARTA - Wenny Ariani dan pengacaranya merasa ada ketidakadilan dalam sidang gugatan atas pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang pada 5 Januari 2022. Usai Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya menolak tes DNA, hakim pun menolak permohonan Wenny melakukan sumpah pemutus.
Mereka pasrah dengan hasil sidang putusan nantinya. Apabila gugatan pengakuan anak Wenny tak dikabulkan pengadilan, maka pihaknya bertekad menempuh jalur hukum lain.
Baca Juga: Rezky Aditya Ogah Tes DNA, Wenny Ariani Walk Out dari Sidang
"Yang jelas setelah putusan, apa pun hasilnya ketika kita tidak sesuai, kita bisa lakukan upaya hukum lain," ujar Hakam, kuasa hukum Wenny, ditemui usai sidang.
Menurut Hakam, satu-satunya cara pembuktian dalam perkara kliennya ini memang harus menempuh tes DNA, untuk membuktikan putri Wenny adalah anak kandung sang aktor. Tetapi, pihak Rezky selalu bersikukuh dengan dalih tak ada hubungan apa pun dengan Wenny.
"Pihak kuasa hukum tergugat selalu mengungkap bahwa tidak ada hubungan asmara atau hubungan intim. Bagaimana kita membuktikan itu? Itu kan sifatnya privat," ujar Hakam.
Setelah sidang kesimpulan, selanjutnya akan ada agenda putusan. Wenny dan kuasa hukum tinggal menunggu informasi soal sidang selanjutnya dari pihak pengadilan.
Mereka pasrah dengan hasil sidang putusan nantinya. Apabila gugatan pengakuan anak Wenny tak dikabulkan pengadilan, maka pihaknya bertekad menempuh jalur hukum lain.
Baca Juga: Rezky Aditya Ogah Tes DNA, Wenny Ariani Walk Out dari Sidang
"Yang jelas setelah putusan, apa pun hasilnya ketika kita tidak sesuai, kita bisa lakukan upaya hukum lain," ujar Hakam, kuasa hukum Wenny, ditemui usai sidang.
Menurut Hakam, satu-satunya cara pembuktian dalam perkara kliennya ini memang harus menempuh tes DNA, untuk membuktikan putri Wenny adalah anak kandung sang aktor. Tetapi, pihak Rezky selalu bersikukuh dengan dalih tak ada hubungan apa pun dengan Wenny.
"Pihak kuasa hukum tergugat selalu mengungkap bahwa tidak ada hubungan asmara atau hubungan intim. Bagaimana kita membuktikan itu? Itu kan sifatnya privat," ujar Hakam.
Setelah sidang kesimpulan, selanjutnya akan ada agenda putusan. Wenny dan kuasa hukum tinggal menunggu informasi soal sidang selanjutnya dari pihak pengadilan.
Lihat Juga :