Tes Urine Negatif, Naufal Samudra Akan Direhabilitasi di RSKO Cibubur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Naufal Samudra tidak terbukti menggunakan narkoba. Hasil tes urine aktor 22 tahun itu diketahui negatif.
Dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (8/1/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan jika polisi tak berhasil menyita barang bukti apapun dari penangkapan NS.
Zulpan mengatakan, NS akan menjalani rehabilitasi dalam waktu dekat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Naufal Samudra Kembali Terciduk, Dinda Kirana Unggah Foto Mesra
"Kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO di Cibubur. Ini merupakan edukasi pencegahan narkoba, ini juga menyikapi perpol terkait restoratif justice," terang Zulpan.
Di samping itu, Zulpan mengungkapkan jika status hukum NS hanya ditetapkan sebagai saksi. "Terhadap saudara Naufal penyidik menentukan statusnya sebagai saksi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Naufal Samudra alias NS diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah orang tuanya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum'at, 7 Januari 2022.
Saat diamankan, NS tengah bersama sang kekasih, Dinda Kirana. Hanya saja, Zulpan menegaskan, Dinda tak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Naufal Samudra Ditangkap Lagi karena Narkoba, Begini Reaksi Sang Ibu
"Perlu diluruskan bahwa saat diamankan saudara Naufal berada di rumah orang tuanya, tidak berdua saja dengan pacarnya (Dinda Kirana), ada beberapa orang lain," tutupnya.
Lihat Juga: Jennifer Lopez Dipaksa Jadi Saksi Pelecehan Seksual P Diddy, Masuk dalam Dokumen Pengadilan
Dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (8/1/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan jika polisi tak berhasil menyita barang bukti apapun dari penangkapan NS.
Zulpan mengatakan, NS akan menjalani rehabilitasi dalam waktu dekat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Naufal Samudra Kembali Terciduk, Dinda Kirana Unggah Foto Mesra
"Kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO di Cibubur. Ini merupakan edukasi pencegahan narkoba, ini juga menyikapi perpol terkait restoratif justice," terang Zulpan.
Di samping itu, Zulpan mengungkapkan jika status hukum NS hanya ditetapkan sebagai saksi. "Terhadap saudara Naufal penyidik menentukan statusnya sebagai saksi," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Naufal Samudra alias NS diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah orang tuanya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum'at, 7 Januari 2022.
Saat diamankan, NS tengah bersama sang kekasih, Dinda Kirana. Hanya saja, Zulpan menegaskan, Dinda tak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Naufal Samudra Ditangkap Lagi karena Narkoba, Begini Reaksi Sang Ibu
"Perlu diluruskan bahwa saat diamankan saudara Naufal berada di rumah orang tuanya, tidak berdua saja dengan pacarnya (Dinda Kirana), ada beberapa orang lain," tutupnya.
Lihat Juga: Jennifer Lopez Dipaksa Jadi Saksi Pelecehan Seksual P Diddy, Masuk dalam Dokumen Pengadilan
(nug)