Doddy Sudrajat Tiba di Polda Metro, Akui Siap Diperiksa Polisi
Senin, 10 Januari 2022 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui laporan tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy untuk memindahkan makam putrinya. Pemilik nama Muhammad Rofi'i Muchlis itu pun merasa dirugikan atas pernyataan Doddy di media sosialnya.
Dalam videonya, Rofi'i mengatakan akan memberikan sebuah handphone kepada ayah Mayang itu jika Doddy batal memindahkan makam Vanessa. Alih-alih disambut baik, Rofi'i menilai Doddy memberikan respon yang kurang menyenangkan.
Laporan Rofi'i terdaftar dalam nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Doddy pun terancam dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Ditawari Rp100 Juta Cash Agar Tak Buat Gaduh
Dalam videonya, Rofi'i mengatakan akan memberikan sebuah handphone kepada ayah Mayang itu jika Doddy batal memindahkan makam Vanessa. Alih-alih disambut baik, Rofi'i menilai Doddy memberikan respon yang kurang menyenangkan.
Laporan Rofi'i terdaftar dalam nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Doddy pun terancam dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Ditawari Rp100 Juta Cash Agar Tak Buat Gaduh
(dra)
Lihat Juga :