Gaga Muhammad Bingung Penuhi Tuntutan Keluarga Laura Anna Rp12,6 Miliar

Senin, 10 Januari 2022 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, Laura menderita spinal cord injury yang menyebabkannya kelumpuhan.

Dinilai tak memiliki itikad baik, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.

(tsa)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)