Gaga Muhammad Curhat, Sudah Merasa Terpenjara sejak Laura Anna Kecelakaan

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:00 WIB
loading...
Gaga Muhammad Curhat, Sudah Merasa Terpenjara sejak Laura Anna Kecelakaan
Gaga Muhammad sudah merasa terpenjara bahkan jauh sebelum dirinya dilaporkan oleh mendiang Laura Anna ke pihak berwajib dan duduk di kursi pesakitan. Foto/Dok MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Gaga Muhammad mengaku sudah merasa terpenjara bahkan jauh sebelum dirinya dilaporkan oleh mendiang Laura Anna ke pihak berwajib dan duduk di kursi pesakitan.

Hal itu disampaikan Gaga melalui pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. "Ada yang berpikiran saya baru dipenjara sejak tiga bulan ke belakang. Itu keliru," ujar Gaga, Senin (10/1/2022).



Menurut Gaga, ia sudah sangat merasa bersalah sejak peristiwa kecelakaan pada 2019 itu terjadi. Sejak itu ia seperti terpenjara akibat rasa bersalah pada Laura Anna.

"Sesungguhnya saya telah merasakan penjara, rasa bersalah saya itu adalah sejak terjadinya musibah kecelakaan pada 8 Desember 2019," ujarnya.

Gaga juga membantah anggapan dirinya tak bertanggung jawab atas Laura Anna yang harus lumpuh akibat kecelakaan tersebut. Gaga menganggap, usahanya merawat Laura Anna setelah kecelakaan adalah bentuk kasih sayang dia.

"Saya tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa kurang lebih satu tahun mendampingi dan merawat korban sejak musibah kecelakaan pada 8 Desember 2019 adalah sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada korban, akan tetapi ini lebih pada bentuk kasih sayang saya kepadanya," ujar Gaga.

Menurutnya, kurang lebih satu tahun, pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu membantu merawat Laura Anna. Hanya itu yang bisa dia lakukan untuk adik Greta Irene tersebut.

"Karena hanya itu yang bisa lakukan saat itu. Besar harapan saya adanya campur tangan Allah SWT untuk kesembuhan korban Laura Anna Edelenyi," ujar Gaga.

Dalam kesempatan itu, Gaga juga menyinggung soal tuntutan Rp12,6 miliar dari keluarga Laura Anna. Dia mengaku, ketika itu bingung dihadapi dengan tuntutan uang tersebut seraya harus ikut membantu merawat Laura Anna usai kecelakaan.

"Sekali lagi, bukan saya tidak mau membantu, saya bingung. Di satu sisi, saya harus menemani dan merawat korban, di sisi lain ada tuntutan dari keluarga korban yang harus dipenuhi oleh keluarga saya yang tidak sanggup saya penuhi," kata Gaga.



Seperti diketahui, Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Akibat kecelakaan itu, Laura menderita spinal cord injury yang menyebabkannya kelumpuhan.

Dinilai tak memiliki itikad baik, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU menuntut Gaga dengan hukuman pidana 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta.

(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)