Mediasi Gagal, Faisal Buka Lebar Pintu Damai Bagi Doddy Sudrajat

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:51 WIB
loading...
Mediasi Gagal, Faisal Buka Lebar Pintu Damai Bagi Doddy Sudrajat
Faisal membuka lebar pintu damai bagi Doddy Sudrajat meski gagal mediasi hak perwalian Gala Sky gagal. Sidang mediasi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Foto/Novie Fauziah
A A A
JAKARTA - Faisal membuka lebar pintu damai bagi Doddy Sudrajat meski gagal mediasi hak perwalian Gala Sky gagal. Sidang mediasi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Berbeda dengan Faisal yang menghadiri sidang didampingi kuasa hukumnya, istri dan kedua putranya yakni Frans dan Fadly, Doddy tampak absen dari sidang kali ini.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Faisal mengatakan bahwa ayah Vanessa Angel itu sudah memberikan usulan perdamaian dengan kliennya. Usulan tersebut sudah dibaca Sandy dan tim saat sidang mediasi.

"Jadi kami tadi sudah membaca beberapa usulan perdamaian, usulannya ada beberapa point hanya kami menyampaikan kepada pihak yang mengajukan perdamaian untuk mengirimkan secara resmi," kata Sandy.

"Jadi kami tidak mau hanya sekedar hanya membaca," sambungnya.


Menanggapi usulan perdamaian besannya, Faisal mengaku siap menerima upaya itu dengan tangan terbuka. Sayangnya, usulan tersebut belum dikirimkan Doddy.

"Ya kalau perdamaian pintu kita terbuka. Bagaimana kedepannya kita lihat perkembangannya, cuma pintu kita terbuka," jelas Faisal.

Sidang mediasi yang tidak menemukan titik temu ini akan dilanjutkan pada Rabu (9/1/2022) dengan agenda pembuktian. Pada sidang mendatang, Faisal akan menghadirkan tiga saksi ahli yang identitasnya masih dirahasiakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Faisal menggugat hak perwalian putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Doddy menjadi pihak tergugat. Dalam sidang perdana pada Rabu, 15 Desember 2021, Majelis Hakim meminta Faisal dan Doddy untuk mediasi.

Keduanya diberi waktu 2 minggu untuk mediasi di luar persidangan. Namun karena belum ada titik temu, dalam sidang pada Sabtu, 29 Desember 2021, Majelis Hakim memperpanjang waktu hingga hari ini.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)