Fico Fachriza Akui Sempat Kecanduan Tembakau Gorila dan Hanoman

Jum'at, 14 Januari 2022 - 12:55 WIB
loading...
Fico Fachriza Akui Sempat...
Fico Fachriza mengaku sempat kecanduan narkoba jenis tembakau gorila dan hanoman. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Fico dalam kanal YouTube miliknya. Foto/Instagram Fico Fachriza
A A A
JAKARTA - Fico Fachriza mengaku sempat kecanduan narkoba jenis tembakau gorila dan hanoman. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Fico dalam kanal YouTube miliknya.

Dalam video berjudul Draw My Experience: Lepas Dari Jerat Narkoba, Fico secara blak-blakan mengatakan pernah menggunakan narkoba akibat pengaruh buruk teman.

"Datanglah seorang teman yang mulai membawa pengaruh negatif. Di pertengahan tahun 2015, ada narkoba jenis baru, namanya tembakau gorila. Semua biasa saja, dia juga tidak datang sebagai penjual, tidak ada tanda-tanda kesuraman," kata Fico dikutip pada Jumat (14/1/2022).

"Dia hanya datang dan mengatakan 'lo tahu ganja nggak? Ini ada ada narkoba efeknya lebih cepat dari ganja, strong banget'. Temen gue bilang, 'Jago lo kalau ngisep tiga kali tapi nggak muntah'," lanjutnya.


Memiliki ego besar dan tak bisa mengabaikan tantangan, rupanya menjadi masalah besar bagi Fico. Ia pun menerima tantangan temannya untuk menghisap tembakau gorila sebanyak tiga kali, dan hanya mendapatkan efek pusing setelahnya.

Hal itu membuat Fico dinobatkan sebagai orang yang paling kuat. Hingga pada akhirnya, ia rela membeli tembakau tersebut dengan harga Rp350 ribu per plastik, dan dosisnya terus bertambah seiring dengan dirinya yang merasa kebal dengan tembakau gorila.

"Mereka mengupgrade tembakau jenis tersebut. Dari yang tadinya raja monyet gorila jadi dewa, namanya tembakau hanoman. Rasanya lebih menekan tapi gue suka. Jadi setiap dipakai, gue kayak orang bego gitu, bengong-bengong," jelas Fico.

Fico mengaku menggunakan tembakau tersebut selama 1 tahun dan rela membeli dengan harga Rp500 ribu per plastik. "Gue pakai sampai setahun dan aman-aman aja selain gue mainnya bersih, di Indonesia sendiri belum ada pasal tentang tembakau gorila dan hanoman tersebut," ujar Fico.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5207 seconds (0.1#10.140)