Hak Asuh Jatuh ke Tyna Kanna, Kenang Mirdad Terima dengan Lapang Dada
Selasa, 18 Januari 2022 - 18:33 WIB
loading...
A
A
A
"Dua duanya. Diberikan pada dwi jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami," kata Zikri.
"Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya. lalu memberi hak untuk mmbawa berlibur atau menemui anak-anaknya ini tanpa batasan waktu," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Baca juga: Ibunda Bibi dan Fuji Coba Peruntungan Jadi Youtuber
Tyna dan Kenang sendiri menikah sejak 2009. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak, Alaia Lavmintikana dan Aluna Laila Mirdad.
"Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya. lalu memberi hak untuk mmbawa berlibur atau menemui anak-anaknya ini tanpa batasan waktu," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Gugatannya terdaftar dalam nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.
Baca juga: Ibunda Bibi dan Fuji Coba Peruntungan Jadi Youtuber
Tyna dan Kenang sendiri menikah sejak 2009. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak, Alaia Lavmintikana dan Aluna Laila Mirdad.
(nug)
Lihat Juga :