Gaga Muhammad Akan Jalani Sidang Vonis Kasus Kecelakaan Laura Anna Hari Ini

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:06 WIB
loading...
Gaga Muhammad Akan Jalani...
Gaga Muhammad akan menjalani sidang vonis kasus kecelakaan yang menyebabkan mantan pacarnya, Laura Anna lumpuh. Sidang digelar di PN Jakarta Timur hari ini. Foto/MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Gaga Muhammad akan menjalani sidang vonis kasus kecelakaan yang menyebabkan mantan pacarnya, Laura Anna lumpuh. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Rabu (19/1/2022).

Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB. Pada sidang sebelumnya, pemilik nama asli Gaung Sabda Alam itu mengaku lalai saat mengendarai mobil hingga menyebabkan kecelakaan pada Desember 2019.

Pengakuan itu dibacakan Gaga melalui pleidoi atau nota pembelaan. Meski demikian, pada kesempatan yang sama, Gaga juga menyebut bahwa Laura lalai lantaran tidak menggunakan sabuk pengaman.




Di sisi lain, Gaga membantah dirinya tak bertanggung jawab atas selebgram 21 tahun itu. Gaga menyebut usahanya merawat Laura Anna setelah kecelakaan adalah bentuk kasih sayang dia.

"Saya tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa kurang lebih satu tahun mendampingi dan merawat korban sejak musibah kecelakaan pada 8 Desember 2019 adalah sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada korban, akan tetapi ini lebih pada bentuk kasih sayang saya kepadanya," kata Gaga beberapa waktu lalu.

Sementara terkait kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Gaga 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Namun melalui pleidoi, Gaga menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)