Tidak Terima Divonis 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Akan Ajukan Banding

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:32 WIB
loading...
Tidak Terima Divonis...
Gaga Muhammad berencana mengajukan banding. Gaga divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh pada Desember 2019. Foto/MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Gaga Muhammad berencana mengajukan banding . Gaga divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh pada Desember 2019.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga mengatakan pihaknya tengah meninjau keputusan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam sidang putusan hari ini, Rabu (19/1/2022).

"Saya bilang ke Gaga untuk pikir-pikir, kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap. Apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding," kata Fahmi di PN Jakarta Timur.

"Tapi waktu banding kami masih pertimbangkan 7 hari sejak putusan ini. Paling lambat dalam waktu 7 hari setelah diputuskan," lanjutnya.

Baca Juga: Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Gaga Muhammad Doakan Laura Anna Dapat Hukuman di Akhirat

">


Gaga, dijelaskan Fahmi, bahwa kliennya itu kemungkinan besar akan mengajukan banding. Alasannya, Fahmi menilai bahwa ada perbedaan persepsi dari pertimbangan majelis hakim.

"Tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding. Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan beda pertimbangan majelis hakim, punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan jadi asumsi," jelas Fahmi.

"Padahal itu fakta-fakta di persidangan bukan asumsi, itu adalah realita. Nanti saya akan ajukan semua dalam persoalan banding yang akan datang," pungkasnya.

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta. Putusan ini sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Kecelakaan Laura Anna
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Tak Terima Hukumannya...
Tak Terima Hukumannya Diperberat 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Kasasi
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Terpopuler
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved