Besuk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Tanyakan Sudah Latihan Vokal Belum?
Rabu, 19 Januari 2022 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, Ridho menerima vonis 2 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 21 September 2021.
Sebelumnya, Ridho Rhoma dibekuk di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celananya.
Baca juga: Dipolisikan Kuasa Hukum Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Datangi Polres Depok
Kasus tersebut bukan yang kali pertama. Ya, Ridho juga pernah tertangkap atas kasus narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.
Sebelumnya, Ridho Rhoma dibekuk di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celananya.
Baca juga: Dipolisikan Kuasa Hukum Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Datangi Polres Depok
Kasus tersebut bukan yang kali pertama. Ya, Ridho juga pernah tertangkap atas kasus narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.
(nug)
Lihat Juga :