Besuk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Tanyakan Sudah Latihan Vokal Belum?

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:42 WIB
loading...
Besuk Ridho Rhoma di Penjara, Rhoma Irama Tanyakan Sudah Latihan Vokal Belum?
Raja dangdut, Rhoma Irama memberikan kabar terkini putranya, Ridho Rhoma yang saat ini menjalani masa tahanan di hotel prodeo. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Raja dangdut, Rhoma Irama memberikan kabar terkini putranya, Ridho Rhoma yang saat ini menjalani masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Rhoma, kondisi putranya itu baik-baik saja. Ketika menjenguk, pedangdut 75 tahun tiu tetap menanyakan soal kegiatan olah vokal Ridho meski sedang berada di penjara.

"(Ngobrol) latihan vokalnya udah belum? Kayak gitu hehe.." kata Rhoma saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Sempat Dituduh Pengkhianat, Lula Lahfah Malah Ikut Senang Gaga Muhammad Dipenjara 4,5 Tahun

Di samping latihan vokal, Rhoma juga menanyakan aktivitas beribadah Ridho Rhoma. Dia ingin memastikan putranya tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang muslim selama mendekam di hotel prodeo.

"Sama Ridho ya biasa, (nanya) udah solat belum? terus imannya bertambah belum? hapalannya bertambah belum?" ungkap Rhoma Irama.

Ketika ditanya kapan tepatnya Ridho bakal mengirup udara bebas, Rhoma belum bisa memastikan. Dia hanya meminta doa dan berupaya akan terus membimbing sang putra ke depannya agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Sebagaimana diketahui, Ridho menerima vonis 2 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 21 September 2021.

Sebelumnya, Ridho Rhoma dibekuk di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celananya.

Baca juga: Dipolisikan Kuasa Hukum Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati Datangi Polres Depok

Kasus tersebut bukan yang kali pertama. Ya, Ridho juga pernah tertangkap atas kasus narkoba pada Maret 2017. Kala itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)