Shandy Aulia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:02 WIB
loading...
Shandy Aulia Penuhi...
Shandy Aulia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Laura Aprillya Bakkara. Foto/Lintang Tribuana/MPI
A A A
JAKARTA - Shandy Aulia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022) atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Laura Aprillya Bakkara.

Dalam kesempatan itu, dia didampingi sang kuasa hukum, Sandy Arifin. Sang aktris diberondong 17 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan oleh penyidik.

"Kami dampingi klien kami, Shandy Aulia untuk jalani pemeriksaan di Ditreskrimum. Klien kami tadi menjawab 17 pertanyaan," ujar Sandy usai pemeriksaan.

Sayangnya, pihak Shandy tak bisa membeberkan lebih rinci soal pertanyaan penyidik. Yang jelas, sang artis dalam kesempatan itu sekaligus menyodorkan bukti bantahan dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Hampir Cerai, Ini Alasan Shandy Aulia Kembali ke Pelukan Suaminya

"Ya kami kan tidak bisa buka ya mengenai hal itu di media. Intinya semua bukti capture dan rekaman, sudah disampaikan sama Mbak Shandy ke penyidik agar bisa dipelajari," ujar dia.

Menurut sang kuasa hukum, Shandy Aulia siap untuk menghadapi proses hukum ini dengan kooperatif. Aktris Eiffel I'm in Love itu bakal memenuhi panggilan polisi selanjutnya.

"Intinya klien kami siap hadir bila dapat panggilan. Sebagai warga negara yang baik, kami akan terus mengikuti proses hukum ini. Di mana panggilan ini, panggilan berikutnya kami akan hadir," kata Sandy.

Seperti diketahui, Laura Aprilya Bakkara melaporkan pengguna akun Instagram @shandyaulia atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dalam nomor perkara LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Shandy Aulia dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pencemaran Nama Baik Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Kasus Pencemaran Nama...
Kasus Pencemaran Nama Baik, Azizah Salsha Siap Berdamai dengan Resbob dan Bigmo
Doktif Sentil Richard...
Doktif Sentil Richard Lee soal Penundaan Pemeriksaan: Dugem Sampai Pagi, Kok Tiba-Tiba Sakit?
Pemeriksaan Richard...
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang 4 Februari
Mediasi Gagal, Polisi...
Mediasi Gagal, Polisi Akan Panggil Doktif Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee
Ahmad Dhani Laporkan...
Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved