Randa Septian Dicokok karena Narkoba, Polisi: Dia Coba-Coba Ganja
Senin, 31 Januari 2022 - 14:04 WIB
loading...
Pesinetron Randa Septian ditangkap saat pesta ganja di Kuta, Bali. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Randa Septian diamankan polisi dari Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba jenis ganja. Polisi pun membuka fakta baru dari pemeriksaan sang aktor.
Randa diciduk bersama seorang rekannya bernama Arthur Augoest H. Aruan di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dia ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita pada 7 Januari lalu.
Baca Juga: Bintang Sinetron Randa Septian Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Kabar penangkapan itu di benarkan oleh Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di kantornya. "Dia adalah artis nasional, sinetron di TV," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).
Sutriono memaparkan barang haram tersebut dibeli dari seorang pengedar seharga Rp300 ribu. Dia juga mengatakan, Randa membeli narkoba di kawasan Canggu, Kuta Utara.
Randa diciduk bersama seorang rekannya bernama Arthur Augoest H. Aruan di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dia ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita pada 7 Januari lalu.
Baca Juga: Bintang Sinetron Randa Septian Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Kabar penangkapan itu di benarkan oleh Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di kantornya. "Dia adalah artis nasional, sinetron di TV," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).
Sutriono memaparkan barang haram tersebut dibeli dari seorang pengedar seharga Rp300 ribu. Dia juga mengatakan, Randa membeli narkoba di kawasan Canggu, Kuta Utara.
Lihat Juga :