Doddy Sudrajat Belum Urus Izin Pindah Makam Vanessa Angel, Ini Kata Penjaga TPU

Senin, 07 Februari 2022 - 20:20 WIB
loading...
Doddy Sudrajat Belum Urus Izin Pindah Makam Vanessa Angel, Ini Kata Penjaga TPU
Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ketika dimakamkan di TPU Islam Malaka, Jalan Swadarma, Jakarta Selatan, Jumat lalu (5/11/2021). Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ayah Vanessa Angel , Doddy Sudrajat, ternyata belum memberi informasi ke pengurus Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Makam Islam Malaka soal rencana pemindahan makam sang putri. Hal ini terungkap dari penuturan penjaga makam.

"Dari sini belum ada info. Keluarga Pak Doddy belum kasih tahu penjaga makam," ujar penjaga makam TPU Taman Islam Malaka, Sardi, Senin (7/2/2022).

Menurut Sardi, ayah Doddy belum mengurus persyaratan pemindahan makam Vanessa. Ada surat-surat yang harusnya diserahkan ayah sang aktris kepada pengurus makam untuk proses pemindahan.

"Ya peraturan di sini harus izin pengurus makam, ada administrasinya. Suratnya juga harus lengkap semua, surat izinnya," terangnya.

Meski status Doddy adalah ayah kandung Vanessa, tetapi dia tak boleh sembarangan memindahkan makam. Sardi mengatakan, syarat-syarat tersebut tetap harus dipenuhi dahulu.



"Dulu kan yang minta izin dimakamin di sini pak Faisal. Jadi kalau pak Doddy mau pindahin langsung, ya enggak bisa, harus ada suratnya," kata Sardi.

Sardi sebagai pengurus makam bahkan tak tahu mengenai rencana pemindahan makam Vanessa. Dia mengaku baru tahu dari penuturan keluarga Bibi Ardiansyah.

"Ya Pak Faisal cuma kasih tahu, bahwa suruh jaga makam. Katanya keluarga pak Doddy mau datang tanggal 13 (Februari)," jelas Sardi.

Sebelumnya, Doddy Sudrajat sudah mantap dengan rencananya memindahkan makam Vanessa Angel. Proses pemindahan ini kabarnya akan dilakukan usai peringatan 100 hari meninggalnya sang aktris.

Jasad Vanessa Angel yang saat ini dimakamkan berdampingan dengan sang suami di Taman Makam Islam Malaka, kabarnya akan disatukan dengan makam sang ibu di TPU Karet Bivak, Jakarta.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9211 seconds (0.1#10.140)