Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Dinkes dan RS Diminta Antisipasi Kekurangan Nakes
Minggu, 13 Februari 2022 - 22:55 WIB
loading...
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia maka Dinkes dan RS harus segera antisipasi kekurangan nakes. Foto/Dok. BNPB
A
A
A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat sejak masuknya varian Omicron. Per Minggu (13/2/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 44.526 dan angka pasien meninggal dunia bertambah 111 orang.
Mengingat tingginya penambahan kasus Covid-19 varian Omicron dan penularan yang cepat, ini berdampak pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan (nakes). Bila banyak nakes yang tertular, maka itu dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya. Termasuk mengantisipasi kekurangan nakes.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM, sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Bertambah 44.526 Kasus, Berikut Sebaran Covid-19 di Indonesia
Mengingat tingginya penambahan kasus Covid-19 varian Omicron dan penularan yang cepat, ini berdampak pada positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan (nakes). Bila banyak nakes yang tertular, maka itu dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya. Termasuk mengantisipasi kekurangan nakes.
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM, sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Bertambah 44.526 Kasus, Berikut Sebaran Covid-19 di Indonesia
Lihat Juga :