Jonathan Frizzy Keberatan Beri Nafkah Rp30 Juta Sebulan, Siap Ajukan Banding

Senin, 21 Februari 2022 - 17:15 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Keberatan Beri Nafkah Rp30 Juta Sebulan, Siap Ajukan Banding
Jonathan Frizzy dikabarkan keberatan memberikan nafkah Rp30 juta sebulan untuk ketiga anaknya. Jonathan pun akan mengajukan banding dalam waktu dekat. Foto/Instagram Jonathan Frizzy
A A A
JAKARTA - Jonathan Frizzy dikabarkan keberatan memberikan nafkah Rp30 juta sebulan untuk ketiga anaknya. Akibatnya, Jonathan pun akan mengajukan banding dalam waktu dekat.

Mengetahui mantan suaminya akan ajukan banding, Dhena Devanka angkat bicara. Dhena mengatakan bahwa dirinya heran dengan sikap artis yang akrab disapa Ijonk itu lantaran keputusan sidang menetapkan dia berkewajiban menafkahi Rp30 juta sebulan.

"Makanya bingung juga sih. Saya harap bisa diterima dengan baik," kata Dhena di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

Dhena pun menjelaskan bahwa nominal tersebut digunakan untuk kebutuhan tiga anak mereka. Oleh karena itu, Dhena menilai sebagai ayah, Jonathan seharusnya memenuhi kebutuhan buah hatinya dengan memberikan nafkah.




"Ya sudah toh ini buat anak-anak segala macamnya. Saya pikir papanya harus berusaha untuk menenuhi kebutuhan anaknyalah ya," jelas Dhena.

Meski sang pesinetron akan melayangkan gugatan, namun Dhena mengaku lega dengan keputusan Majelis Hakim atas nominal nafkah yang harus diberikan Jonathan. Dhena pun meminta mantan suaminya itu bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada.

"Ya, kalau dibilang puas, pasti puas. Makanya saya bilang semuanya semoga biar legowo," ujar Dhena.

Sebelumnya paman Jonathan, Benny Simanjuntak mengaku keberatan dengan jumlah nafkah yang harus diberikan keponakannya. Ini karena jumlah yang terlalu besar dan Jonathan belum berpenghasilan tetap.


"Terlalu besar itu menurut saya. Si Jonathan itu juga belum ada pekerjaan tetap yang menghasilkan bulanan," ucap Benny.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai pada Kamis, 17 Februari 2022. Dhena melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)