Angelina Sondakh Bebas April 2022 Setelah 10 Tahun Dipenjara

Selasa, 01 Maret 2022 - 16:11 WIB
loading...
Angelina Sondakh Bebas...
Angelina Sondakh akan bebas pada April 2022 setelah 10 tahun dipejara karena kasus korupsi. Krisna Mukti mengatakan kliennya akan menuntaskan masa hukumannya. Foto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Angelina Sondakh akan bebas pada April 2022 setelah 10 tahun dipejara karena kasus korupsi. Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Mukti mengatakan kliennya akan menuntaskan masa hukumannya dengan vonis yang diputus oleh pengadilan.

Meski tidak menyebutkan tanggal pasti kebebasan Angelina, Krisna Mukti menyebutkan bahwa kliennya dipastikan akan bebas dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkaitnya gagal bebas. Alhamdulillah sejauh ini on the track. Semua berjalan lancar," kata Krisna Mukti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (1/3/2022).

"Secara administrasinya dalam rangka cuti menjelang telah selesai. Yang pasti dalam waktu dekat ini. Untuk tanggalnya, nanti minggu depan baru dikonfirmasi," sambungnya.


Krisna Mukti menjelaskan bahwa menjelang kebebasannya, ibu satu anak itu mengaku perasaannya campur aduk. Angelina bahkan sampai merasa sulit tidur.

"Bahkan sulit tidur, susah tidur. 'Saya ini 10 tahun lho, percaya nggak percaya. Saya bisa jalanin. Bener nggak sih saya bebas?'. Campur aduk persaannya," jelas Krisna Mukti.

"'Karena saya sudah lama, saya dituakan di lapas ini. Temen-temen nangis karena mau pisah'. Karena cukup dekat dengan mba Angi. Mba Angi ditepatkan di blok besar, campur-campur," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh dipenjara kurang lebih selama 10 tahun. Dia ditangkap atas kasus kasus korupsi Wisma Atlet pada 2013.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)