8 Negara yang Bisa Dikunjungi Wisatawan tanpa PCR, Nomor 7 Wajib Tunjukan Bukti Booster

Kamis, 03 Maret 2022 - 15:59 WIB
loading...
8 Negara yang Bisa Dikunjungi Wisatawan tanpa PCR, Nomor 7 Wajib Tunjukan Bukti Booster
Ketika kasus COVID-19 berangsur menurun di beberapa negara, mereka telah mengumumkan pelonggaran pembatasan perjalanan. Banyak yang bahkan membatalkan tes RT-PCR wajib untuk memfasilitasi perjalanan yang mudah. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Ketika kasus COVID-19 berangsur menurun di beberapa negara, mereka telah mengumumkan pelonggaran pembatasan perjalanan. Banyak yang bahkan membatalkan tes RT-PCR wajib untuk memfasilitasi perjalanan yang mudah.

Jika Anda merencanakan perjalanan internasional dalam beberapa hari mendatang, periksa negara-negara berikut yang dapat Anda kunjungi tanpa tes RT-PCR, sebagaimana dilansir dari laman Times of India pada Kamis (3/3/2022).

1. Bahrain

Bahrain telah mengabaikan persyaratan tes PCR pra-keberangkatan, terlepas dari status vaksinasi. Sementara anak-anak di bawah usia enam tahun dibebaskan dari pengujian, pelancong yang divaksinasi yang tiba di negara itu akan diminta untuk mengikuti tes. Plus, mereka yang belum menerima vaksinasi, harus menjalani karantina selama tujuh hari pada saat kedatangan.

2. Mesir

Mesir juga telah menghapus persyaratan tes RT-PCR bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Sesuai laporan, sementara Covaxin tidak terdaftar, mereka yang divaksinasi dengan AstraZeneca dan Covishield sekarang dapat terbang ke negara ini tanpa tes RT-PCR. Namun, seseorang perlu mengisi formulir pernyataan kesehatan saat berada di sini.



3. Lebanon

Pelancong yang divaksinasi lengkap, yang telah menerima kedua dosis vaksin, tidak lagi diharuskan mengikuti tes PCR sebelum keberangkatan untuk memasuki Lebanon. Perhatikan, mereka harus menerima suntikan kedua setidaknya enam bulan sebelum perjalanan mereka. Namun, mereka perlu memastikan bahwa mereka perlu mengunggah sertifikat vaksinasi mereka di situs web Kementerian Kesehatan.

4. Turki

Wisatawan yang divaksinasi penuh dari semua negara dibebaskan dari memberikan tes RT-PCR pada saat kedatangan di Turki. Wisatawan hanya akan diminta untuk mengisi formulir kesehatan 72 jam sebelum kedatangan mereka. Namun, tidak ada persyaratan bagi anak di bawah usia 12 tahun untuk diimunisasi.

5. Prancis

Prancis juga memutuskan untuk menghapus persyaratan tes RT-PCR untuk pelancong yang divaksinasi lengkap. Hingga 12 Februari, hanya mereka yang bepergian dari negara-negara UE ke Prancis yang dikecualikan dari menjalani tes; sekarang, pelancong dari semua negara dibebaskan dari tes jika mereka divaksinasi lengkap.

Perhatikan bahwa Prancis menerima sertifikat vaksin yang menyatakan bahwa dosis kedua telah diambil dalam 9 bulan terakhir, dan jika bukan itu masalahnya, pelancong akan memerlukan suntikan booster.

6. Norwegia

Pembatasan perjalanan saat masuk ke Norwegia juga telah dicabut. Kecuali ada orang yang bepergian ke kepulauan Svalbard, pelancong yang divaksinasi tidak akan memerlukan tes RT-PCR untuk memasuki negara itu.

7. Kroasia

Kroasia juga telah menghapus persyaratan tes RT-PCR wajib bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Sesuai laporan, baik Covaxin dan Covishield telah disetujui untuk masuk ke negara tersebut. Namun, perhatikan bahwa seseorang harus memberikan bukti sertifikat booster jika mereka telah divaksinasi selama lebih dari 180 hari sebelum perjalanan.

8. Denmark

Mulai 1 Februari, mereka yang telah sembuh dari virus Corona dan wisatawan yang divaksinasi dapat memasuki Denmark tanpa menjalani tes RT-PCR dari negara mana pun. Sesuai laporan, semua vaksinasi yang disetujui oleh European Medicines Agency atau WHO akan diterima oleh Denmark. Perhatikan bahwa vaksinasi ditandai berlaku selama 9 bulan, setelah itu seseorang harus memberikan bukti suntikan booster.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)