Kematian Tangmo Nida Janggal, Polisi Temukan 2 Benda Ini yang Dibuang ke Sungai
Selasa, 08 Maret 2022 - 15:52 WIB
loading...
Kematian artis Thailand Tangmo Nida dinilai janggal. Polisi pun telah menemukan dua benda yang dibuang ke Sungai Chao Phraya dekat dermaga Phibul Songkhram. Foto/Instagram Tangmo Nida
A
A
A
JAKARTA - Kematian artis Thailand Tangmo Nida dinilai janggal. Polisi pun telah menemukan bukti baru kematian Tangmo. Penyelam dari divisi polisi laut menemukan dua benda yang dibuang ke Sungai Chao Phraya dekat dermaga Phibul Songkhram.
Dilansir dari Bangkok Post, Selasa (8/3/2022) dua benda itu adalah tas abu-abu berisi vas tinggi yang dibungkus rapi dan benda misterius seukuran telapak tangan. Benda ini ditemukan pada koordinat sekitar 50 meter dari dermaga dan telah diserahkan untuk pemeriksaan forensik.
Diduga polisi sedang mencari benda-benda yang menurut saksi telah dibuang ke sungai setelah Tangmo jatuh dari speedboat. Saat ini penyidik sudah memeriksa 65 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi menjelaskan setiap saksi yang diwawancarai menceritakan hal yang berbeda-beda.
Polisi mengatakan setidaknya salah satu saksi kunci dalam kematian Tangmo telah berbohong. Hal tersebut diungkap oleh polisi yang menangani kasus ini.
Baca Juga: Jenazah Tangmo Nida Ditemukan, Manajer Dituding Memutarbalikkan Fakta
Selain itu, dua orang yakni Por Tanupat Lerttaweewit selaku pemilik speedboad dan Robert Phaiboon Trikanjananun selaku pengemudi speedboad telah didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Dilansir dari Bangkok Post, Selasa (8/3/2022) dua benda itu adalah tas abu-abu berisi vas tinggi yang dibungkus rapi dan benda misterius seukuran telapak tangan. Benda ini ditemukan pada koordinat sekitar 50 meter dari dermaga dan telah diserahkan untuk pemeriksaan forensik.
Diduga polisi sedang mencari benda-benda yang menurut saksi telah dibuang ke sungai setelah Tangmo jatuh dari speedboat. Saat ini penyidik sudah memeriksa 65 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Polisi menjelaskan setiap saksi yang diwawancarai menceritakan hal yang berbeda-beda.
Polisi mengatakan setidaknya salah satu saksi kunci dalam kematian Tangmo telah berbohong. Hal tersebut diungkap oleh polisi yang menangani kasus ini.
Baca Juga: Jenazah Tangmo Nida Ditemukan, Manajer Dituding Memutarbalikkan Fakta
Selain itu, dua orang yakni Por Tanupat Lerttaweewit selaku pemilik speedboad dan Robert Phaiboon Trikanjananun selaku pengemudi speedboad telah didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Lihat Juga :