Hari Musik Nasional, DJKI Dukung Peningkatan Kesejahteraan Musisi Tanah Air
Rabu, 09 Maret 2022 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Razilu menjelaskan pula bahwa kini DJKI telah memberikan pelayanan yang dengan mudah membantu musisi dan para pencipta lagu dalam mencatatkan karya mereka. DJKI saat ini memiliki sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang memungkinkan para kreator musik untuk mendapatkan pencatatan atas karyanya.
“POP HC adalah inovasi DJKI yang bisa membantu musisi mencatatkan karyanya kurang dari 10 menit dengan catatan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Pencatatan ini berguna sebagai bukti kepemilikan karya seandainya terjadi sengketa di masa depan,” jelas Razilu.
DJKI juga akan terus mengedukasi masyarakat untuk sadar akan penggunaan lagu atau musik di era digital. Hal ini karena sistem penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual berdasarkan delik aduan.
Baca Juga: Suga BTS Bocorkan Rahasia Penting Konser Permission To Dance On Stage Seoul
“Kami akan terus meningkatkan awareness masyarakat agar tidak sembarangan membajak lagu atau musik walaupun tersedia banyak di internet. Mengakses maupun mengunduh lagu atau musik dari situs ilegal adalah perbuatan pencurian,” papar Razilu.
Sebagai informasi, DJKI telah bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penegakan pelanggaran kekayaan intelektual. DJKI juga berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam memaksimalkan pemanfaatan ekonomi di bidang kreatif, salah satunya dengan mencanangkan Ambon sebagai Kota Musik.
“POP HC adalah inovasi DJKI yang bisa membantu musisi mencatatkan karyanya kurang dari 10 menit dengan catatan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Pencatatan ini berguna sebagai bukti kepemilikan karya seandainya terjadi sengketa di masa depan,” jelas Razilu.
DJKI juga akan terus mengedukasi masyarakat untuk sadar akan penggunaan lagu atau musik di era digital. Hal ini karena sistem penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual berdasarkan delik aduan.
Baca Juga: Suga BTS Bocorkan Rahasia Penting Konser Permission To Dance On Stage Seoul
“Kami akan terus meningkatkan awareness masyarakat agar tidak sembarangan membajak lagu atau musik walaupun tersedia banyak di internet. Mengakses maupun mengunduh lagu atau musik dari situs ilegal adalah perbuatan pencurian,” papar Razilu.
Sebagai informasi, DJKI telah bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penegakan pelanggaran kekayaan intelektual. DJKI juga berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam memaksimalkan pemanfaatan ekonomi di bidang kreatif, salah satunya dengan mencanangkan Ambon sebagai Kota Musik.
(dra)
Lihat Juga :