Hari Musik Nasional, Ini Sejarah dan Tujuan Diperingati

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:18 WIB
loading...
Hari Musik Nasional, Ini Sejarah dan Tujuan Diperingati
Hari Musik Nasional jatuh setiap 9 Maret. Hari Musik Nasional ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, dan disahkan oleh Presiden SBY. Foto/Aspirasiku
A A A
JAKARTA - Hari Musik Nasional jatuh setiap 9 Maret. Hari Musik Nasional ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013, dan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hari Musik Nasional telah menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Dikutip dari situs resmi Kemendikbud, Rabu (9/2/2022), tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman.

WR Supratman sendiri merupakan pencipta lagu Indonesia Raya yang juga bergelar sebagai Pahlawan Nasional. Karena itu, SBY menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Adapun Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.


Demi meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, ditetapkanlah 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Selain itu, penetapan Hari Musik Nasional ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.

Melalui penetapan ini, prestasi musik Indonesia diharapkan dapat meningkat hingga mampu mengangkat derajat musik Tanah Air secara nasional, regional, hingga internasional.

Meski demikian, tanggal lahir WR Supratman ditetapkan pada 19 Maret 1903. Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 dan telah disetujui oleh keluarga WR Supratman.

Hanya saja perbedaan tersebut tidak dijadikan perdebatan lebih lanjut. Hal terpenting, Hari Musik Nasional ini telah menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Dengan begitu, masyarakat Indonesia pun diharapkan bisa lebih mencintai dan menghargai karya-karya musisi Tanah Air.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3047 seconds (0.1#10.140)