Doddy Sudrajat Hadirkan Dua Mantan Asisten Vanessa Angel sebagai Saksi

Rabu, 09 Maret 2022 - 18:51 WIB
loading...
Doddy Sudrajat Hadirkan...
Beberapa kali absen dalam sidang hak perwalian Gala Sky, Doddy Sudrajat akhirnya menghadiri sidang terbaru yang berlangsung di PA Jakbar, Rabu (9/3/2022). / Foto: dok. MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Beberapa kali absen dalam persidangan hak perwalian Gala Sky , Doddy Sudrajat akhirnya menghadiri sidang terbaru yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022).

Kali ini, agenda sidang tersebut adalah keterangan saksi fakta dari Doddy Sudrajat selaku tergugat. Dalam kesempatan ini, ayah mendiang Vanessa Angel itu menghadirkan dua orang saksi.

Kedua saksi yang dihadirkan itu adalah sepupu almarhum Vanessa, Chyntia, dan Ana Hasanah. Mereka berdua disebut-sebut pernah bekerja sebagai asisten pribadi mendiang.

Baca juga: Ini 4 Artis Indonesia Keturunan Jerman, Cantik dan Penuh Bakat

"Jadi agenda persidangannya adalah saksi dari pihak tergugat. Di mana saksi pertama itu adalah Chyntia, dia adik sepupu dari Vanessa Angel dan pernah bekerja sebagai asisten Vanessa Angel," ujar pengacara Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah di PA Jakbar, Rabu, 9 Maret 2022.

"Yang kedua itu Ana Hasanah dia juga mantan asisten Vanessa Angel," lanjutnya.

Di hadapan majelis hakim, dua saksi tersebut menyampaikan kesaksiannya selama bekerja sebagai asisten mendiang Vanessa Angel. Tegar menambahkan, Chyntia dan Ana juga membeberkan terkait kehamilan hingga pernikahan almarhum Bibi dan Vanessa.

"Seputar peristiwa dari urusan mereka kerja aja, hubungannya apa, tentang kehamilan, tentang pernihakan," ungkapnya.

Tegar kemudian mengatakan, kedua saksi tersebut telah memberikan keterangan sesuai fakta. Dia juga menyebut dua saksi ini tak mengada-ada terkait keterangannya dalam persidangan.

"Alhamdulillah saksi ini menjelaskan fakta-fakta yang memang mereka mengetahui langsung. Jadi tidak ada yang mengada-ngada, tidak ada bohong, kalau mereka tidak tahu ya mereka katakan tidak tahu," bebernya.

Sementara itu, Haji Faisal selaku penggugat enggan menanggapi kesaksian dari Doddy Sudrajat. Sang kuasa hukum, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, hanya majelis hakim yang berwenang menanggapi kesaksian rivalnya.

Dia menilai hal tersebut termasuk dalam materi persidangan. "Yang menilai adalah majelis hakim, apakah keterangan tersebut diketahui sendiri. Dan majelis hakim lah yang akan menginput fakta tersebut menjadi fakta hukum," kata Kris.

"Kami tidak sampai menilai keterangan saksi. Jadi kita hanya mendengarkan keterangan saksi yang disampaikan di sidang atau kepada yang mulia," katanya lagi.

Sidang lanjutan hak perwalian Gala Sky ini akan kembali digelar pada 16 Maret 2022 dengan agenda yang sama.

Baca juga: Keluar dari Zona Nyaman, Tasha Bouslama Bawakan Lagu EDM

"Sidang akan dilanjutkan kembali tanggal 16 (Maret 2022) jam 13.00 WIB. Acaranya adalah saksi fakta satu dan ahli dari pihak tergugat," pungkas Kris.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)