Ini Influencer yang Promosikan Quotex, Nomor 1 Sudah Jadi Tersangka

Rabu, 09 Maret 2022 - 20:36 WIB
loading...
Ini Influencer yang...
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan memanggil beberapa influencer yang mempromosikan opsi biner ilegal Quotex di media sosialnya. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) memanggil beberapa influencer yang mempromosikan opsi biner ilegal Quotex di media sosialnya.

Berperan sebagai afiliator, sejumlah influencer itu memasarkan produk binary option yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebanyak lima influencer yang telah dimintai keterangan di antaranya Indra Kesuma ( Indra Kenz ), Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam, dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca juga: Ini 4 Artis Indonesia Keturunan Jerman, Cantik dan Penuh Bakat

SWI menduga lima influencer itu telah memasarkan produk binary option dan broker ilegal seperti Quotex maupun Binomo. Selain itu, mereka juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Pemanggilan terhadap influencer tersebut dilatarbelakangi harapan untuk melindungi masyarakat dari dampak kerugian yang bisa lebih besar jika mengikuti produk yang dipromosikan influencer tersebut. Dilansir dari berbagai sumber, berikut influencer yang mempromosikan Quotex.

1. Doni Salmanan

Ini Influencer yang Promosikan Quotex, Nomor 1 Sudah Jadi Tersangka


Doni Salmanan kerap mempromosikan opsi biner atau trading binary option, salah satunya lewat platform Quotex.

Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat platform Quotex.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)