Ini Influencer yang Promosikan Quotex, Nomor 1 Sudah Jadi Tersangka

Rabu, 09 Maret 2022 - 20:36 WIB
loading...
Ini Influencer yang Promosikan Quotex, Nomor 1 Sudah Jadi Tersangka
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan memanggil beberapa influencer yang mempromosikan opsi biner ilegal Quotex di media sosialnya. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) memanggil beberapa influencer yang mempromosikan opsi biner ilegal Quotex di media sosialnya.

Berperan sebagai afiliator, sejumlah influencer itu memasarkan produk binary option yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebanyak lima influencer yang telah dimintai keterangan di antaranya Indra Kesuma ( Indra Kenz ), Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam, dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca juga: Ini 4 Artis Indonesia Keturunan Jerman, Cantik dan Penuh Bakat

SWI menduga lima influencer itu telah memasarkan produk binary option dan broker ilegal seperti Quotex maupun Binomo. Selain itu, mereka juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Pemanggilan terhadap influencer tersebut dilatarbelakangi harapan untuk melindungi masyarakat dari dampak kerugian yang bisa lebih besar jika mengikuti produk yang dipromosikan influencer tersebut. Dilansir dari berbagai sumber, berikut influencer yang mempromosikan Quotex.

1. Doni Salmanan

Ini Influencer yang Promosikan Quotex, Nomor 1 Sudah Jadi Tersangka


Doni Salmanan kerap mempromosikan opsi biner atau trading binary option, salah satunya lewat platform Quotex.

Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat platform Quotex.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Doni diketahui menerima 80% keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan. "Iya sama, 80 dari kekalahan," kata Reinhard sebagaimana dikutip Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Reinhard menyatakan bahwa Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25.000. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 13 jam.

2. Vincent Raditya

Ini Influencer yang Promosikan Quotex, Nomor 1 Sudah Jadi Tersangka


Vincent Raditya atau yang lebih dikenal sebagai Captain Vincent adalah seorang pilot yang aktif membuat konten edukasi tentang dunia aviasi.

Dia mengawali kariernya sebagai pilot maskapai penerbangan dengan rating Airbus A320 sejak 2010. Dia gemar merekam seputar dunia penerbangan melalui vlog di akun YouTube-nya.

Baca juga: 7 Makanan Tinggi Purin yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

Pada Februari lalu, Vincent dipanggil SWI dan diminta untuk menghentikan kegiatanya dalam mempromosikan binary option atau aplikasi sejenis Quotex yang ilegal.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)