Krisdayanti Tak Setuju Syarat PCR dan Antigen bagi Pelaku Perjalanan Domestik Dihapus

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:23 WIB
loading...
Krisdayanti Tak Setuju...
Krisdayanti menyoroti kebijakan baru Satgas Covid-19 soal pelaku perjalanan domestik. Ia menyatakan ketidaksetujuannya. Foto/Instagram Krisdayanti
A A A
JAKARTA - Krisdayanti menyoroti kebijakan baru Satgas Covid-19 soal pelaku perjalanan domestik yang tak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif bila telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Ia menyatakan ketidaksetujuannya atas kebijakan tersebut.

Sikap Krisdayanti itu ditunjukkan melalui unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (10/3/2022). Dalam unggahan itu, sang artis meng-capture pemberitaan soal dirinya terkait sikap dia atas kebijakan tersebut.



Menurut Krisdayanti, dirinya tak setuju jika pelaku perjalanan domestik melalui udara, laut, maupun darat tidak diberlakukan syarat melakukan tes PCR atau antigen. Seharusnya, kata artis yang juga anggota Komisi IX DPR RI itu, kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum baru bisa dilakukan saat vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.

“Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster masih bisa terkena Covid dan menularkan ke individu lain,” ujar Krisdayanti, dikutip dari wawancarnya dengan situs Parlementaria, yang kemudian diunggah sang artis ke Instagramnya.



Krisdayanti menduga, masih rendahnya minat terhadap vaksin booster disebabkan masyarakat masih memilih-milih vaksin yang paling baik menurut mereka. Padahal, kata Krisdayanti, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menyatakan bahwa semua vaksin adalah baik.

Selain itu, menurut Krisdayanti, banyaknya masyarakat yang memilih-milih vaksin juga dikarenakan tidak semua vaksin yang dipakai di Indonesia dapat dijadikan penunjang perjalanan internasional.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)