Mengenal Body Treatment Emscuplt, Emsella, dan Exilis, dari Rampingkan Tubuh hingga Kencangkan Otot Miss V

Minggu, 13 Maret 2022 - 06:06 WIB
loading...
Mengenal Body Treatment...
Metode perawatan tubuh Emscuplt, Emsella, dan Exilis Body diperkenalkan untuk membantu Anda memiliki bentuk tubuh ideal. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Metode perawatan tubuh Emscuplt, Emsella, dan Exilis Body diperkenalkan untuk membantu Anda memiliki bentuk tubuh ideal. Lantas, apa itu body treatment Emscuplt, Emsella, dan Exilis?

Menurut Founder KLT The Aesthetic Clinic Surabaya Mirza Denovan, Emsclupt adalah inovasi yang dirancang untuk membentuk tubuh secara non-invasif.

Metode perawatan yang tersedia di KLT The Aesthetic Clinic ini bisa diterapkan untuk pria yang ingin mendapatkan perut sixpack, juga para wanita yang mau menaikkan serta mengencangkan bokong. Dengan teknologi asal Eropa yang diaplikasikan pada treatment Emscuplt ini, bagian bokong Anda akan lebih kencang dan tampak menawan.

Masih terkait dengan perawatan tubuh wanita, metode Emsella pas diterapkan oleh Anda yang ingin mengencangkan panggul dan otot organ kewanitaan alias Miss V. Pasalnya, treatment ini memang dirancang untuk bantu mengatasi masalah otot dasar vagina yang kendur serta kondisi urin inkontinensia pada wanita usai melahirkan.

Treatment Emsella yang juga dimiliki KLT The Aesthetic Clinic diklaim mampu membuat organ intim kewanitaan kembali "menggigit". Emsella berupa alat seperti kursi. Pasien dipastikan aman dan nyaman untuk melakukan treatment ini karena tinggal duduk, selanjutnya alat bakal dinyalakan oleh terapis dan disesuaikan dengan kebutuhan si pasien.

Terakhir Exilis Body. Ini adalah treatment yang mampu membantu membentuk atau merampingkan anggota tubuh dengan cara menghancurkan lemak seketika.

KLT The Aesthetic Clinic sendiri mempunyai banyak jenis perawatan kulit wajah dan tubuh yang bakal memanjakan para beauty enthusiast di Surabaya dan sekitarnya. Berdiri pada Januari 2021, klinik ini sudah mampu bersaing dengan klinik-klinik sejenis di Kota Pahlawan.

Meski didirikan saat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, namun tak membuat Mirza Denovan sang Founder bersama istrinya, Gladys, pesimis usaha klinik mereka tidak mampu berkembang. Sebaliknya, Mirza optimistis KLT The Aesthetic Clinic mampu bersaing dengan klinik kecantikan lain di Surabaya karena merasa mereka punya nilai dan keunggulan yang berbeda.

“Di KLT The Aesthetic Clinic, kami sangat mengutamakan kenyamanan pelanggan atau customer experience. Maka itu, saya sebagai founder berusaha untuk menyediakan treatment wajah dan kulit yang lengkap dan sesuai kebutuhan pelanggan. Seperti alat-alat treatment yang ada di klinik, semuanya berasal dari teknologi Eropa yang baru dan tentunya canggih," beber Mirza.

"Kami berusaha menjaga kualitas treatment terbaik untuk pelanggan. Body treatment seperti Emscuplt, Emsella, dan Exilis Body adalah body treatment pertama yang ada di Surabaya,” sebut Mirza.

Setahun menjalankan bisnis ini, Mirza mengakui banyak tantangan yang harus diatasi. Ia pun memiliki strategi untuk membuat KLT The Aesthetic Clinic mampu bersaing dan berkembang.

“Selama setahun, KLT The Aesthetic Clinic mempunyai tantangan tersendiri, khususnya saat pandemi Covid-19 berlangsung. Jika kasus sedang naik, customer yang datang jadi tidak banyak. Maka itu, sampai sekarang kami mengadakan promo menarik setiap bulan dan mengadakan layanan Homecare untuk pelanggan yang tidak sempat atau tidak bisa datang langsung ke klinik,” papar Mirza.

Selain aktif di media sosial dan mengadakan promo tiap bulan, KLT The Aesthetic Clinic juga sering berpartisipasi dalam pameran atau expo di Surabaya, salah satunya Surabaya Fashion Parade 2021 di Tunjungan Plaza. Klinik yang berlokasi di Jalan Bratang Binangun No. 12B, Baratajaya, Gubeng, ini juga aktif bekerja sama dengan para beauty influencer di Surabaya melalui endorsement.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Sylfirm X,...
Mengenal Sylfirm X, Teknologi Perawatan Kulit untuk Berbagai Masalah Wajah
Ukir Tiga Rekor MURI...
Ukir Tiga Rekor MURI Libatkan 3.500 Anak Yatim, dr. Ayu Widyaningrum Cetak Sejarah di Ramadan 2026
Immoderma Sabet Vitaran...
Immoderma Sabet Vitaran Excellence Award 2025
Bangkit dari Keterpurukan...
Bangkit dari Keterpurukan Hidup, Ini Aktivitas yang Dilakukan Erika Carlina
Tren Perawatan Kecantikan,...
Tren Perawatan Kecantikan, Klinik Ini Genap 30 Tahun dengan Konsep Baru
Klinik Kecantikan Ternama...
Klinik Kecantikan Ternama Ini Peringati Anniversary Ke-8 dengan Inovasi Juvelook Booster
Pertama di Jakarta!...
Pertama di Jakarta! Kalyce Clinic Hadirkan XERF, Teknologi Skin Tightening Asal Korea
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Ridha Beauty Hadirkan...
Ridha Beauty Hadirkan Era Baru Bersama Bunga Jelitha
Rekomendasi
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Berita Terkini
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Sidang Gugatan Hak Asuh...
Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Hadapi Gugatan Ruben...
Hadapi Gugatan Ruben Onsu, Sarwendah Klaim Simpan Fakta yang Belum Pernah Diungkap
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved