Kuasa Hukum Olivia Nathania Tampik Tuduhan Farhat Abbas soal Nia Daniaty Gadaikan Rumah Rp3,5 Miliar

Senin, 14 Maret 2022 - 14:44 WIB
loading...
Kuasa Hukum Olivia Nathania...
Nia Daniaty belum lama ini dikabarkan telah menggadaikan rumahnya seharga Rp3,5 miliar. Foto/Instagram Nia Daniaty
A A A
JAKARTA - Nia Daniaty belum lama ini dikabarkan telah menggadaikan rumahnya seharga Rp3,5 miliar. Kabar itu pertama kali diungkapkan oleh mantan suami Nia, yakni Farhat Abbas.

Namun, oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukum Olivia Nathania putri Nia, kabar tersebut ditepis. Menurut Susanti, Nia tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan Farhat.



"Jadi begini, Mama Nia itu tidak ada menggadaikan rumah yang di Kemang pada orang lain sejumlah Rp3,5 miliar," ujar Susanti, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).

Kendati demikian, Susanti juga tidak bisa benar-benar memastikan lantaran dirinya belum berbicara langsung dengan Nia. Tapi, ada satu hal yang ingin ditegaskan oleh Susanti terkait penggadaian rumah tersebut jika memang betul-betul terjadi.



"Seandainya benar dia menggadaikan Rp3,5 miliar rumah itu, tidak dalam rangka untuk menutupi perkara ini," tegasnya.

Adapun perkara yang dimaksud oleh Susanti adalah kasus penipuan tes CPNS fiktif yang melibatkan Olivia Nathania. Di samping itu, Susanti menilai ucapan Farhat Abbas soal penggadaian rumah Nia Daniaty tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Farhat Abbas membongkar dugaan penggadaian rumah yang dilakukan oleh Nia Daniaty. Farhat mengaku sudah sempat menegur Nia namun tak mendapat respon yang baik.

"Saya dapat informasi bahwa dia menggadaikan rumah yang di samping itu, saya tegur. Dia bilang bukan urusan saya lagi, sudah berpisah dan dibagi," ujar Farhat Abbas beberapa waktu lalu.

Menurut Farhat, mulanya dia dan Nia sepakat kelak bakal memberikan rumah yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, itu untuk putra mereka. Pengacara 45 tahun tersebut mengatakan, dirinya lebih rela jika Nia menjual rumah ketimbang digadaikan.

"Kalau sudah dikasih ke rentenir, kemudian ada bunga, deposit, pinalti, dan lain sebagainya, akhirnya nanti Nia Daniaty bukannya untung malah buntung," ucap Farhat.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2406 seconds (0.1#10.140)