Ditipu Rp2 Miliar, Patricia Gouw Ingin Kasusnya Diusut seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan

Jum'at, 18 Maret 2022 - 05:05 WIB
loading...
Ditipu Rp2 Miliar, Patricia...
Patricia Gouw mengaku, telah menjadi korban penipuan berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta hingga Rp2 miliar. Foto/Instagram Patricia Gouw
A A A
JAKARTA - Patricia Gouw mengaku, telah menjadi korban penipuan berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Tak tanggung-tanggung, model sekaligus presenter ini mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.

Hal ini terbongkar melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier. Bukan hanya Patricia, ternyata ada 6.000 korban lain dengan total Rp15 triliun. Sebenarnya, kejadian ini sudah terjadi sejak lama, hanya saja dia belum berani mengungkapnya pada saat itu.



Namun, Patricia merasa harus buka suara karena belakangan berita tentang Indra Kenz dan Doni Salamanan, dua tersangka kasus judi online berkedok trading binary option, sangat heboh di media sosial. Sementara kasusnya yang rugi besar seolah sepi dari perbincangan publik.

"Sejujurnya aku agak enek dengan pemberitaan sekarang, IK dan DS. Mereka membuat rugi berapa miliar sih? Belum sampai triliun loh. Tapi setiap hari media ngomongin mereka. Sedangkan ini Rp15 triliun nggak ada yang ngomongin," kata Patricia Gouw kesal, dikutip Kamis (17/3/2022).

Deddy Corbuzier lantas menimpali perkataan Patricia. Mantan suami Kalina Ocktaranny itu menyebut bahwa kasus penipuan Patricia tak diusut lebih lanjut akibat korbannya sendiri tidak berani buka suara. Kemudian, hal ini justru menimbulkan pertanyaan dalam benak sang model, "Kenapa harus viral dulu baru ada keadilan."



Pengacara Patricia yang ikut hadir mengatakan, kasus yang dialami klien termasuk investasi bodong dengan skema ponzi. Bahkan, Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta pun tak terdaftar di OJK.

"Jadi ini skema ponzi, investasi skema ponzi, tapi dikemas di dalam jubah koperasi seolah-olah deposito. Semacam deposito, padahal yang bisa ngeluarin deposit hanyalah bank," kata pengacara Patricia.

Patricia mengaku, uang Rp2 miliarnya itu tadinya ingin digunakan untuk membangun rumah impian. Sayang, niat tersebut gagal karena orangtuanya memilih untuk menginvestasikan uang supermodel ini di koperasi daripada menyimpannya di bank.

Bukan tanpa alasan, pihaknya tergiur karena tawaran bunga yang cukup besar, yakni 8%-10% dari koperasi tersebut. Akan tetapi, uang itu justru tak kembali tanpa adanya kepastian.

Kini, Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS memang sudah ditahan pihak kepolisian atas dugaan kasus tindak pidana penipuan, penggelapan, dan bank ilegal. Namun, Patricia berharap kasusnya bisa diusut lebih dalam seperti kasus penipuan yang heboh dari Indra Kenz dan Doni Salamanan. Harapannya, uang milik para korban bisa kembali, baik separuh maupun seluruhnya.

"Iya pastinya dong (uangnya balik). (Kalau uangnya tinggal setengah) yang penting kita dapat sesuatu, daripada hilang sama sekali. Kita juga pengin ada keadilan sih, kok Indra Kenz dan Doni Salmanan sampai diusutnya seperti itu," pungkas Patricia.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2321 seconds (0.1#10.140)