Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Ngaku Konsumsi Kopi Campur Ganja

Jum'at, 18 Maret 2022 - 13:13 WIB
loading...
Vokalis Sisitipsi Fauzan...
Terungkap, vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis mengonsumsi kopi yang dicampur ganja. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Muhammad Fauzan Lubis. Terungkap bahwa vokalis Sisitipsi itu mengonsumsi kopi yang dicampur ganja.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Menurut pengakuan Fauzan, dia mengonsumsi kopi dengan campuran ganja itu ketika berada di Bekasi, 6 Maret 2022.

"Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan, mengonsumsi kopi mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022 di suatu kafe di daerah Summarecon Bekasi," terang Zulpan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Tampil dengan Baju Tahanan, Fauzan Lubis Tampak Santai dan Berpose di Depan Kamera

Terkait kopi yang berisi ganja, Polres Metro Jakarta Barat belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Diduga, Fauzan hanya menjadikan hal itu sebagai alasannya saja.

"Itu baru pengakuan sementara masih kita dalami apakah benar, atau itu hanya alasan saja. Itu akan kita dalami, kita akan cek," ungkapnya.

Sementara itu, Fauzan terakhir menggunakan psikotropika pada 16 Maret 2022 di kediamannya di kawasan Tangerang. Berdasarkan tes urine, sang musisi terbukti positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fauzan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada 17 Maret 2022, pukul 00.30 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti, yang beberapa di antaranya ada di dalam mobil pribadi Fauzan.

Polisi menemukan 1 plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20 gram, 5 setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, 1 butir Calmlet Alprazolam, 1 Butir pil kapsul Lavol, dan resep dokter terkait obat-obatan psikotropika.

Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, polisi memeriksa TKP kedua yang merupakan kediaman Fauzan di kawasan Tangerang, Banten. Polisi juga menemukan barang bukti di sana.

"Dari TKP kedua yang berada di Tangerang, kita amankan satu pack paper merek Raja Mas," ucap Zulpan.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Penghuni Hotel Prodeo, Dinan Fajrina Hibur Diri dengan Main TikTok

Fauzan pun ditetapkan sebagai tersangaka. Dia dikenakan Pasal 127 ayal (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tanun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fany Sulf Sentil Fenomena...
Fany Sulf Sentil Fenomena Netizen Suka Komentar Lewat Lagu Orang-Orang
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
Cerita Agatha Chelsea...
Cerita Agatha Chelsea yang Diterima S2 di Harvard, Columbia, NYU, dan NUS
Jejak Pendidikan Vidi...
Jejak Pendidikan Vidi Aldiano, Lulusan S2 University of Manchester
Rekomendasi
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Berita Terkini
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Jirayut Debut Akting...
Jirayut Debut Akting di Film Cek Kodham, Akui Sempat Tak Percaya Diri
Kenapa Sering Sakit...
Kenapa Sering Sakit Padahal Sudah Makan Sehat? Ini Penjelasan dr. Gia Pratama
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 6: Konflik Memuncak! Jaka Jual Aset Mertua, Rumah Tangga Mila di Ujung Tanduk
Orchestra Experience...
Orchestra Experience Hadirkan Konser Mahakarya Klasik dan Lagu Hits Dunia dalam Nuansa Cahaya Lilin
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved