Terungkap! Roby Geisha Pesan Ganja Lewat sang Asisten
Senin, 21 Maret 2022 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa paket ganja seberat 8 gram serta lintingan ganja sisa pakai. Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Roby dan AJ ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya disangkakan dengan pasal tentang narkoba yang berbeda. Untuk AJ disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Penampilan Roby Geisha Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya
Sedangkan untuk Roby, disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara.
Ini bukan pertama kalinya Roby ditangkap polisi karena narkoba. Sebelumnya, pada 2013, sang gitaris tersandung kasus serupa dan dihukum 1 tahun penjara. Kemudian pada 2015, Roby terciduk menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online.
Keduanya disangkakan dengan pasal tentang narkoba yang berbeda. Untuk AJ disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Penampilan Roby Geisha Berbaju Tahanan Usai Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya
Sedangkan untuk Roby, disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara.
Ini bukan pertama kalinya Roby ditangkap polisi karena narkoba. Sebelumnya, pada 2013, sang gitaris tersandung kasus serupa dan dihukum 1 tahun penjara. Kemudian pada 2015, Roby terciduk menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh tukang ojek online.
(dra)
Lihat Juga :