Berbadan Dua, Ria Ricis Heran Usia Kandungannya Lebih dari Tanggal Nikah

Rabu, 23 Maret 2022 - 10:14 WIB
loading...
Berbadan Dua, Ria Ricis Heran Usia Kandungannya Lebih dari Tanggal Nikah
Usia kehamilan Ria Ricis melebihi waktu pernikahannya dengan Teuku Ryan, yakni 2 minggu lebih awal dari tanggal pernikahannya, 12 November 2021. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Youtuber Ria Ricis tengah berbahagia. Ya, saat ini istri Teuku Ryan sedang berbadan dua, dan memasuki usia 21 minggu.

Meskipun begitu, Ria Ricis juga dirundung kebingungan. Pasalnya, usia kehamilannya melebihi waktu pernikahannya dengan Teuku Ryan , yakni 2 minggu lebih awal dari tanggal pernikahannya, 12 November 2021.

"Jalan 20 Minggu. Tapi, aku bingung kok hitungannya lebih dari tanggal nikah? Kok aneh ya," ungkap Ria Ricis seperti dikutip dari kanal YouTube Oki Setiana Dewi pada Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Nyanyikan Lagu Religi dengan Opick, Reza Artamevia Berharap Bisa Jadi Pribadi Lebih Baik

Namun, hal tersebut tak mengejutkan bagi Oki Setiana Dewi. Dijelaskan, usia kehamilan wanita memang dihitung dari HPHT alias Hari Pertama Haid Terakhir.

"Ya emang gitu sih. Ngitungnya bukan dari berhubungannya, dari HPHT," kata Oki Setiana Dewi.

Ria Ricis lantas membenarkan bahwa dia kali terakhir menstruasi sekitar 7 November 2021 atau 4 hari sebelum menikah. "Itu kalau enggak salah tanggal 7 atau 8-an," kata Ria Ricis.

Shindy Kurnia Putri Sastromartodjo, kakak Ricis yang berprofesi sebagai dokter ikut menimpali bahwa hal tersebut memang wajar. "Proses pembentukan telur itu kan setiap orang ada masanya, berbeda-beda gitu," ujar Shindy.

Kabar kehamilan Ria Ricis ini diumumkan langsung oleh sang Youtuber melalui Instagram. Dia mengunggah potret mesra bersama Teuku Ryan kala di Cappadocia sambil memamerkan test pack bergaris dua ke kamera dengan senyum semringah. Aura kebahagiaan pun terpancarkan dari wajah pasangan baru itu.

"Alhamdulillah Allah titipin bayi di badan saya. Engak perlu umpet-umpetan lagi deh. Akhirnya si bayi go public juga," tulisnya dalam keterangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)