Mawar AFI Jalani Operasi Rahang, Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:03 WIB
loading...
Mawar AFI Jalani Operasi Rahang, Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda
Mawar AFI dikabarkan baru saja menjalani operasi rahang. Pemilik nama asli Mawar Dhimas Febra Purwanti itu menunda pemeriksaan kasus pencemaran nama baik. Foto/Instagram Mawar AFI
A A A
JAKARTA - Mawar AFI dikabarkan baru saja menjalani operasi rahang . Pemilik nama asli Mawar Dhimas Febra Purwanti itu akhirnya menunda pemeriksaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan suaminya, Steno Ricardo .

Mawar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok hari ini, Rabu (23/3/2022). Namun, Mawar tidak bisa hadir dalam pemeriksaan. Pasalnya, kondisi kesehatan ibu tiga anak tersebut masih kurang baik pascaoperasi.

"Mawar sudah mendapatkan surat panggilan dari Polres Depok untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait UU informasi transaksi elektronik," kata kuasa hukum Mawar, Zakir Rasyidin di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Maret 2022.

Menurut Zakir, pihaknya sudah menyampaikan ke Polres Metro Depok untuk melakukan penundaan pemeriksaan Mawar. Pemulihan pascaoperasi menjadi alasannya.


"Tadi kami sudah menyampaikan ke Polres Depok untuk meminta penundaan pemeriksaan karena Mawar saat ini belum siap untuk diperiksa karena dia dalam proses pemulihan karena dia baru saja di operasi," jelas Zakir.

"Karena itu tadi kami sudah meminta waktu kepada penyidik Polres Depok agar kiranya pemeriksaan itu bisa dimundurkan sampai dengan Mawar pulih dari operasinya," lanjutnya.

Zakir kemudian menjelaskan penyebab Mawar menjalani operasi. Artis kelahiran 1986 itu disebut mengalami pergeseran pada rahang wajahnya hingga menyebabkan kesulitan beraktivitas.

"Jadi rahang wajah sebelah kanannya ini ada pergeseran, dia bergeser dan membuat dia tidak nyaman pada saat berbicara, pada saat dia tidur, saat beraktivitas, sehingga dia melakukan operasi rahang pipi sebelah kanan," ungkap Zakir.


Mawar AFI dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh Bimo Suryo Hardjanto, pengacara Steno Ricardo. Dalam laporannya, Steno menyatakan keberatan atas pernyataan Mawar AFI di Instagram Story miliknya.

Pelapor menyebut bahwa Mawar AFI mengarang bukti perselingkuhan. Mawar dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)