Indra Kenz: Sebagai Pria Bertanggung Jawab, Saya Akan Ikuti Proses Hukum

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:41 WIB
loading...
Indra Kenz: Sebagai...
Indra Kenz siap bertanggung jawab setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra juga berjanji akan mengikuti proses hukum. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Indra Kenz mengaku siap bertanggung jawab setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus investasi bodong aplikasi Binomo . Indra juga berjanji akan mengikuti proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Indra saat rilis yang digelar Mabes Polri hari ini, Jumat (25/3/2022). Dalam kesempatan ini Indra tampil menggunakan baju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol.

"Sebagai pria yang bertanggung jawab, tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," kata Indra di Bareskrim, Jumat (25/3/2022).

"Saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini," sambungnya.

Baca Juga: Indra Kenz Ngaku Tak Niat Menipu, Ingatkan Masyarakat Investasi Berisiko

">


Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun, Indra membantah bahwa dirinya bertujuan menipu dan merugikan orang lain.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya mengenal dunia trading," jelas Indra.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," sambungnya.

Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Atas perbuatannya, Indra disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Baca Juga: Indra Kenz Minta Maaf: Dari Awal Tak Ada Niat Menipu

Indra juga terancam Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut, Indra terancam hukuman 20 tahun penjara. Hingga kini, pemilik nama asli Indra Kesuma ditahan di rumah tahanan Bareskrim.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Rekomendasi
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Terpopuler
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved