Polisi Sita Aset Indra Kenz Senilai Rp55 Miliar, Ini Daftarnya

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:55 WIB
loading...
Polisi Sita Aset Indra...
Polisi telah menyita aset milik Indra Kenz senilai Rp55 miliar. Aset tersebut di antaranya uang tunai sebesar lebih dari Rp1,1 miliar, enam unit rumah mewah. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Polisi telah menyita aset milik Indra Kenz senilai Rp55 miliar. Adapun aset tersebut di antaranya uang tunai sebesar lebih dari Rp1,1 miliar, enam unit rumah mewah, dua unit kendaraan roda empat.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah jam tangan mewah merek ternama. Tim penyidik Bareskrim Polri juga menyita satu unit ponsel genggam bermerek Iphone sebagai barang bukti.

"Kurang lebih mobil Tessla, Ferari, uang kurang lebih Rp1,1 miliar, rumah dan bangunan enam unit di Tangerang, Sumatera Utara," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Pol Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami," imbuhnya.

Baca Juga: Indra Kenz Ngaku Tak Niat Menipu, Ingatkan Masyarakat Investasi Berisiko

">


Chandra menjelaskan bahwa aset Indra Kenz yang berhasil disita kepolisian kurang lebih senilai Rp55 miliar. "Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar," jelas Chandra.

Hingga kini, kepolisian masih menelusuri terkait aset lain yang diduga masih disembunyikan oleh pemilik nama asli Indra Kesuma itu. Polisi pun menduga ada uang sebesar Rp1,8 miliar yang dipindahkan Indra ke rekening lain.

"Ya itu dugaan ya penyidik kami tidak berhenti di sini apapun informasi yang ada rekan-rekan dari Twitter itu kita dalami juga dalam kesempatan ini kami sampaikan," ungkap Chandra.

"Kalau ada masyarakat, ada informasi kita ada hotline dan rahasia pemberi informasi akan kami rahasiakan. Monggo silahkan," pungkasnya.

Baca Juga: Indra Kenz Minta Maaf: Dari Awal Tak Ada Niat Menipu

Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Atas perbuatannya, Indra disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Indra juga terancam Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut, Indra terancam hukuman 20 tahun penjara. Hingga kini, pemilik nama asli Indra Kesuma ditahan di rumah tahanan Bareskrim.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyelidikan Kematian...
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
Polisi Pastikan Tak...
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kematian Lula Lahfah
Digugat Dugaan Penipuan...
Digugat Dugaan Penipuan Akpol, Adly Fairuz Tegaskan Tak Pernah Mengaku Cucu Jenderal
Kasus KDRT Kembali Diungkit...
Kasus KDRT Kembali Diungkit Lewat DM, Rizky Billar Pertimbangkan Langkah Hukum
Viral Warung Epy Kusnandar...
Viral Warung Epy Kusnandar Didatangi Preman, Polisi Telusuri Kasusnya
Ashanty Respons Santai...
Ashanty Respons Santai Soal Tuduhan Perampasan Aset Eks Karyawan
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berita Terkini
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berangkat dari Kisah...
Berangkat dari Kisah Viral, Cerita Lila Menjelma Jadi Horor Layar Lebar
Terpopuler
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved