Saling Cabut Laporan, Keluarga KD dan Ayu Ting Ting Berdamai

Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:08 WIB
loading...
Saling Cabut Laporan,...
Pitra Romadoni, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang menjadi pendamping hukum orang tua KD mengatakan, Ayu Ting Ting juga tengah melakukan proses pencabutan laporan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KD. Foto/Lintang T/MPI
A A A
JAKARTA - Perselisihan antara pedangdut Ayu Ting Ting dan keluarga Kartika Damayanti alias KD tampaknya sudah berakhir. Kedua pihak memilih mencabut laporan masing-masing setelah berbicara secara kekeluargaan.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Pitra Romadoni, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang menjadi pendamping hukum orangtua KD. Menurutnya, sang pedangdut kini tengah proses pencabutan laporan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KD.

"Kita merespon pencabutan yang dilakukan oleh saudari Ayu Ting Ting terkait dengan permasalahan hukum di Polda Metro Jaya dan Polda Depok," kata Pitra ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

Pitra menerangkan bahwa pencabutan laporan dari pihak Ayu Ting Ting ini masih dalam proses. Pihaknya mengapresiasi keputusan sang pedangdut yang bersedia memilih jalan damai.



"Saat ini sedang berjalan, semua sedang proses. Ini komitmen secara de fakto sudah menjalankan komitmen masing-masing pihak," ujar Pitra.

"Intinya yang pertama kita mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," tambahnya.

Merespons tindakan baik Ayu, Pitra sebagai kuasa hukum orang tua KD mengatakan bahwa pihaknya juga telah mencabut laporan yang ditujukan kepada orang tua Ayu di Polres Bojonegoro terkait dugaan penghinaan dan pengancaman serta aduan di KPAI.

"Kita juga telah resmi mencabut pelaporan di Polres Bojonegoro kemarin dan hari ini kita mencabut pelaporan di KPAI," kata Pitra.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting bersama sang kuasa hukum, Minola Sebayang, sempat melaporkan Kartika Damayanti (KD) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 26 Oktober atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)