5 Negara yang Sudah Bebas Karantina, Nomor 4 Sempat Terapkan Aturan Ketat

Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:00 WIB
loading...
5 Negara yang Sudah Bebas Karantina, Nomor 4 Sempat Terapkan Aturan Ketat
Rusun Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dijadikan tempat karantina bagi WNI yang baru saja pulang dari luar negeri. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seiring dengan menurunnya jumlah kasus baru Covid-19 , beberapa negara di dunia sudah melonggarkan aturan yang biasanya diberlakukan di masa pandemi. Salah satunya, meniadakan aturan karantina bagi pengunjung yang datang dari luar negeri. Indonesia pun mulai menerapkan bebas karantina, setelah sebelumnya mempersingkat waktu karantina. Berikut merupakan negara-negara yang sudah bebas karantina .

1. Singapura
Gugus Tugas Multi Kementerian Singapura pada Kamis (24/3/2022) kemain mengumumkan bahwa Singapura bebas karantina untuk para wisatawan yang sudah divaksinasi. Para wisatawan yang akan datang ke negara ini tidak perlu lagi mengikuti tes kedatangan. Walaupun begitu, peraturan tentang tes sebelum keberangkatan seperti PCR tetap diberlakukan untuk perjalanan udara dan laut. Bandara Changi juga mulai 1 April mendatang akan membuka kembali restoran dan ritel di zona transit bandara.

2. Indonesia
Melalui jumpa pers pada Rabu (23/3/2022) lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pelaku perjalanan luar negeri tidak perlu lagi karantina di Indonesia. Peraturan ini berlaku di seluruh bandara di Indonesia. Kebijakan tersebut diambil Jokowi mengingat perkembangan Covid-19 perlahan mulai membaik sehingga dilakukan beberapa pelonggaran. Selain sudah divaksinasi, pengunjung tetap diwajibkan melakukan PCR. Jika nanti hasilnya negatif, para wisatawan itu boleh bebas beraktivitas. Sebaliknya, bila hasilnya positif maka akan langsung ditangani oleh Tim Satgas Covid-19.



3. Vietnam
Pada 15 Maret 2022 lalu, Vietnam mengumumkan berakhirnya karantina untuk wisatawan. Langkah ini ditempuh pemerintah karena ingin membangun kembali industri pariwisata yang lesu setelah dua tahun pembatasan akibat Covid-19. Di sektor pariwisata, Vietnam memperoleh pendapatan mencapai USD32 miliar, sebelum pandemi. Persyaratan yang perlu dipenuhi pengunjung mancanegara untuk masuk ke Vietnam hanyalah tes Covid-19 yang dinyatakan negatif.

4. Australia
Sejak 21 Februari 2022, Australia membebaskan karantina untuk para turis ataupun pengunjung. Australia membuka perbatasannya untuk wisatawan yang sudah divaksinasi penuh. Sebelumnya diketahui bahwa negara ini memiliki peraturan paling ketat untuk bisa berkunjung di masa pandemi Covid-19. Selain itu, pengunjung juga harus menunjukkan tes PCR hasil negatif atau hasil tes antigen negatif. Peraturan ini dibebaskan untuk anak-anak di bawah empat tahun.

5 Filipina
Pada 10 Februari 2022 lalu, Filipina telah membebaskan karantina untuk para pelancong dari luar negeri yang telah divaksinasi penuh. Negara tersebut mengizinkan perjalanan bebas visa. Para turis ataupun pelancong tetap harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif, yang dilakukan tidak lebih dari 48 jam sejak keberangkatan.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)