Omzet MS Glow Sempat Disentil Kemenkeu, Gilang Juragan 99 Langsung Pamer Laporan Pajak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 baru saja menunaikan pembayaran pajak tahunannya. Melalui akun Instagram @juragan_99 miliknya, Gilang menunjukan sejumlah berkas. Dalam unggahan tersebut, Gilang juga ditemani beberapa orang dari pihak pelayanan pajak.
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan," tulis Gilang Widya Pramana dikutip dari akun Instagramnya, Jum'at (25/3/2022).
Tak hanya itu, suami Shandy Purnamasari ini juga melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak. Dalam tulisannya, pria 32 tahun ini menegaskan bahwa pelaporan pendapatannya dilakukan secara transparan.
"Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka," tulisnya.
Sebelumnya, staf khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus sempat menyentil Crazy Rich asal Malang itu.
Sentilannya diduga menyinggung omzet bisnis yang dijalani Gilang bersama sang istri, MS Glow, disebut Rp600 miliar per bulan.
Dari omzet tersebut, Prastowo Yustinus menerangkan bahwa Juragan 99 wajib membayar pajak tahunannya senilai Rp720 miliar.
Namun, setelah mengetahui sang pengusaha membayar pajak tahunannya, pejabat tersebut pun memberikan apresiasinya.
"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT. dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulis Prastowo Yustinus di akun twitter @prastow.
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan," tulis Gilang Widya Pramana dikutip dari akun Instagramnya, Jum'at (25/3/2022).
Tak hanya itu, suami Shandy Purnamasari ini juga melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak. Dalam tulisannya, pria 32 tahun ini menegaskan bahwa pelaporan pendapatannya dilakukan secara transparan.
"Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka," tulisnya.
Sebelumnya, staf khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus sempat menyentil Crazy Rich asal Malang itu.
Sentilannya diduga menyinggung omzet bisnis yang dijalani Gilang bersama sang istri, MS Glow, disebut Rp600 miliar per bulan.
Dari omzet tersebut, Prastowo Yustinus menerangkan bahwa Juragan 99 wajib membayar pajak tahunannya senilai Rp720 miliar.
Namun, setelah mengetahui sang pengusaha membayar pajak tahunannya, pejabat tersebut pun memberikan apresiasinya.
"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT. dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulis Prastowo Yustinus di akun twitter @prastow.
(hri)