Omzet MS Glow Sempat Disentil Kemenkeu, Gilang Juragan 99 Langsung Pamer Laporan Pajak
Jum'at, 25 Maret 2022 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Sentilannya diduga menyinggung omzet bisnis yang dijalani Gilang bersama sang istri, MS Glow, disebut Rp600 miliar per bulan.
Dari omzet tersebut, Prastowo Yustinus menerangkan bahwa Juragan 99 wajib membayar pajak tahunannya senilai Rp720 miliar.
Namun, setelah mengetahui sang pengusaha membayar pajak tahunannya, pejabat tersebut pun memberikan apresiasinya.
"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT. dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulis Prastowo Yustinus di akun twitter @prastow.
Dari omzet tersebut, Prastowo Yustinus menerangkan bahwa Juragan 99 wajib membayar pajak tahunannya senilai Rp720 miliar.
Namun, setelah mengetahui sang pengusaha membayar pajak tahunannya, pejabat tersebut pun memberikan apresiasinya.
"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini menyampaikan SPT. dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Langkah ini patut diapresiasi dan semoga menjadi contoh bagi yang lain untuk peduli dan patuh pajak," tulis Prastowo Yustinus di akun twitter @prastow.
(hri)
Lihat Juga :