Terseret Kasus Investasi Bodong, Indra Bekti Tepis Jadi Afiliator

Senin, 28 Maret 2022 - 13:31 WIB
loading...
Terseret Kasus Investasi...
Indra Bekti angkat bicara usai namanya terseret ke dalam kasus dugaan investasi bodong di aplikasi Triumph. Foto/Instagram Indra Bekti
A A A
JAKARTA - Indra Bekti angkat bicara usai namanya terseret ke dalam kasus dugaan investasi bodong di aplikasi Triumph. Melalui pernyataan resmi, presenter itu membantah status sebagai afiliator Triumph.

"Saya hanya brand ambassador, bukan afiliator," ujar Indra Bekti, Minggu (27/3/2022).


Dalam lanjutannya, Indra mengaku dibayar lewat koin kripto yang ada di aplikasi Triumph tersebut. Sehingga keterlibatannya memang murni sebagai pekerja profesional.

"Saya pun dibayar pakai koin dari Triumph itu. Jadi intinya saya bekerja profesional," kata pria 44 tahun tersebut.

Sebagai brand ambassador, Indra menegaskan, tak pernah menerima keuntungan dari uang yang ditanamkan oleh para pemain kripto di Triumph.



"Saya tidak ada hubungan apa pun dengan mereka yang ingin bergabung ke Triumph. Saya juga tidak menerima sepeser pun keuntungan dari mereka. Saya tidak menerima uang dari member-member itu," ungkapnya.

Kemudian Indra melampirkan bukti kontrak yang menunjukkan statusnya sebagai brand ambassador. Dalam isinya disebutkan bahwa kontrak Indra sudah berakhir sejak 13 Oktober 2021.

Sebelumnya aplikasi Triumph dilaporkan atas dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 25 Maret 2021. Perwakilan terduga korban mengaku tak bisa lagi mencairkan dana investasi di aplikasi Triumph sejak akhir 2021.

Disinggung pula keterlibatan artis inisial IB sebagai brand ambassador aplikasi Triumph. Sang artis dinilai cukup aktif mempromosikan kegiatan investasi lewat platform tersebut.

Sudah ada 20 korban aplikasi Triumph sejak laporan polisi dibuat. Kerugian yang dialami ditaksir hingga Rp2,3 miliar.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3315 seconds (0.1#10.140)