Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Hanya Dihukum Direhabilitasi 3 Bulan atas Kasus Narkoba
Rabu, 30 Maret 2022 - 15:42 WIB
loading...
Vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis dihukum menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. / Foto: MPI/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis dihukum menjalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Keputusan tersebut seperti disampaikan Kanit Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Hari Gasgari. Keputusan rehabilitasi, kata dia, berdasarkan hasil rekomendasi asesment pihak BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.
Disebutkannya juga bahwa Fauzan akan menjalani perawatan rehabilitasi selama tiga bulan ke depan.
Baca juga: 4 Artis yang Berhijab Setelah Mualaf, Nomor 2 Tidak Pernah Disangka
"Perlu dijelaskan, saya sudah menerima hasil rekomendasi asesement dari tim BNNP DKI Jakarta, oleh karena itu pagi ini kami akan membawa saudara Fauzan ke BNNP DKI Jakarta perawatan selama 3 bulan di sana," ungkap AKP Hari Gasgari di kantornya, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Keputusan tersebut seperti disampaikan Kanit Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Hari Gasgari. Keputusan rehabilitasi, kata dia, berdasarkan hasil rekomendasi asesment pihak BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta.
Disebutkannya juga bahwa Fauzan akan menjalani perawatan rehabilitasi selama tiga bulan ke depan.
Baca juga: 4 Artis yang Berhijab Setelah Mualaf, Nomor 2 Tidak Pernah Disangka
"Perlu dijelaskan, saya sudah menerima hasil rekomendasi asesement dari tim BNNP DKI Jakarta, oleh karena itu pagi ini kami akan membawa saudara Fauzan ke BNNP DKI Jakarta perawatan selama 3 bulan di sana," ungkap AKP Hari Gasgari di kantornya, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Lihat Juga :