Justin Bieber Konser di Indonesia, Menparekraf Sandiaga Uno Berpesan Ini
Senin, 04 April 2022 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
"Pada saat itu, Bapak Presiden sudah menunjuk kami dan Pak Kapolri untuk memfasilitasi. Selama dua tahun terakhir kami sudah menyiapkan panduan penyelenggaraan konser dengan prokes," kata Sandiaga.
"Panduan ini terus kami benahi karena permintaan konser sangat besar. Dua tahun konsumen tidak mendapatkan kesempatan menonton konser, jadi sangat diminati. Namun tentunya harus dilakukan dalam bingkai prokes yang ketat," tambahnya.
Baca Juga: Tiket Konser Tambahan Justin Bieber di Jakarta Langsung Ludes Terjual
Kendati demikian, tidak semua jenis konser dapat diselenggarakan sesuai rencana. Ada beberapa konser yang terpaksa dibatalkan karena tak memenuhi persyaratan yang telah diberikan.
"Ada beberapa konser yang diberitakan tidak berlangsung, karena tidak dilengkapi dengan perizinan. Oleh karena itu kami menyediakan help desk kepada para pelaku penyelenggara event," beber Menparekraf.
"Help desk ini ada di bawah deputi 6. Fungsinya untuk memfasilitasi pihak promotor, termasuk mengurus perizinan, orkestrasi dengan pihak Kementeian Kesehatan, Satgas Covie-19, BNPB, Kepolisian RI, dan Kemenkumham untuk konser penyanyi luar negeri," lanjutnya.
"Panduan ini terus kami benahi karena permintaan konser sangat besar. Dua tahun konsumen tidak mendapatkan kesempatan menonton konser, jadi sangat diminati. Namun tentunya harus dilakukan dalam bingkai prokes yang ketat," tambahnya.
Baca Juga: Tiket Konser Tambahan Justin Bieber di Jakarta Langsung Ludes Terjual
Kendati demikian, tidak semua jenis konser dapat diselenggarakan sesuai rencana. Ada beberapa konser yang terpaksa dibatalkan karena tak memenuhi persyaratan yang telah diberikan.
"Ada beberapa konser yang diberitakan tidak berlangsung, karena tidak dilengkapi dengan perizinan. Oleh karena itu kami menyediakan help desk kepada para pelaku penyelenggara event," beber Menparekraf.
"Help desk ini ada di bawah deputi 6. Fungsinya untuk memfasilitasi pihak promotor, termasuk mengurus perizinan, orkestrasi dengan pihak Kementeian Kesehatan, Satgas Covie-19, BNPB, Kepolisian RI, dan Kemenkumham untuk konser penyanyi luar negeri," lanjutnya.
Lihat Juga :