Rihanna Debut Jadi Orang Terkaya Dunia Versi Forbes, Hartanya Rp24,3 Triliun

Kamis, 07 April 2022 - 07:07 WIB
loading...
Rihanna Debut Jadi Orang Terkaya Dunia Versi Forbes, Hartanya Rp24,3 Triliun
Rihanna resmi bergabung dengan jajaran selebriti lain yang telah lebih dulu masuk daftar tersebut seperti Kim Kardashian, Kanye West, dan Jay-Z. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Rihanna akhirnya masuk daftar miliarder tahunan Forbes. Untuk pertama kali dalam sejarah, diva R&B dunia itu resmi bergabung dengan jajaran selebriti lain yang telah lebih dulu masuk daftar tersebut seperti Kim Kardashian, Kanye West, dan Jay-Z.

Dalam daftar yang dirilis pada Selasa (5/4/2022) lalu, Forbes memasukkan beberapa nama miliarder dan pengusaha baru untuk pertama kali dalam daftar 2.000 orang terkaya sejagat .



Menurut majalah bisnis Amerika itu, Rihanna adalah salah satu OKB alias orang kaya baru untuk kelas miliarder dunia. Pelantun Umbrella ini juga sukses menjadi miliarder pertama dari negara asalnya, Barbados.

Wanita kelahiran 20 Februari 1988 itu bahkan dinobatkan sebagai musisi wanita terkaya di dunia untuk tahun ini.

Laporan Forbes mengklaim bahwa lini kosmetik Fenty Beauty dan bisnis pakaian dalam Savage X Fenty milik Rihanna menjadi pundi-pundi cuan terbesar sang bintang, yang disebut memiliki kekayaan bersih USD1,7 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun, dan sukses menempatkannya di nomor 1.729 dalam daftar 2.000 orang terkaya di dunia tahun 2022.



Rihanna sebenarnya telah mencapai status miliarder sejak 2021. Berbicara tentang pencapaiannya dalam wawancara pada September 2021 dengan New York Times, dia berkata, "Ini sulit. Karena sulit untuk menerima bahwa Anda berada di sana karena saya tahu dari mana saya berasal."

"Pada saat yang sama, rasanya menyenangkan dapat menginspirasi para remaja putri dan anak laki-laki, yang seperti saya, berasal dari awal yang sederhana, yang berasal dari orangtua yang imigran atau yang imigran itu sendiri, untuk dapat melakukan ini," tambahnya, dikutip dari Aceshowbiz pada Kamis (7/4/2022).
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)