Richard Lee Jadi Tersangka di Kasus Melawan Kartika Putri, Polisi Sebut Kosmetik Helwa Miliki Izin BPOM
Kamis, 07 April 2022 - 15:00 WIB
loading...
Perseteruan antara Kartika Putri dengan Youtuber Richard Lee memasuki babak baru. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan antara Kartika Putri dengan Youtuber Richard Lee memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.
“Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi masalah ilegal akses. Dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Bila dirunut beberapa waktu ke belakang, perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee dimulai pada Januari 2021. Bermula dari unggahan video Richard Lee yang membahas salah satu produk kecantikan Helwa berupa krim wajah yang dianggapnya berbahaya.
Ternyata, produk yang dimaksud Richard Lee dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri. Tak terima dengan penyataan Richard Lee yang dianggap tak mendasar, Kartika Putri melaporkannya ke kepolisian.
Miliki Izin BPOM
“Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi masalah ilegal akses. Dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Bila dirunut beberapa waktu ke belakang, perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee dimulai pada Januari 2021. Bermula dari unggahan video Richard Lee yang membahas salah satu produk kecantikan Helwa berupa krim wajah yang dianggapnya berbahaya.
Ternyata, produk yang dimaksud Richard Lee dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri. Tak terima dengan penyataan Richard Lee yang dianggap tak mendasar, Kartika Putri melaporkannya ke kepolisian.
Miliki Izin BPOM
Lihat Juga :