Sidang Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Ajukan Hak Perwalian Anak

Senin, 11 April 2022 - 11:57 WIB
loading...
Sidang Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Ajukan Hak Perwalian Anak
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea mengajukan hak perwalian anak. Hal tersebut terungkap dalam sidang cerai lanjutan Olla dan Aufar yang digelar hari ini. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea mengajukan hak perwalian anak mereka. Hal tersebut terungkap dalam sidang cerai lanjutan Olla dan Aufar yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, hari ini, Senin (11/4/2022).

Kuasa hukum Olla, Maruli Tampubolon mengatakan agenda sidang kali ini adalah pembacaan gugatan. Adapun isi gugatan tersebut adalah gugatan cerai dan hak perwalian anak.

"Cerai aja dengan pemeliharaan anak, perwalian, namun dari pihak pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian, kita lihat nanti repliknya," kaya Maruli di PA Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Sayang, pada sidang kali ini baik Olla dan Aufar tidak hadir karena alasan kesibukan pekerjaan. Keduanya pun kompak absen dan sidang diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.


"Tadi udah disampaikan, nggak hadir karena ada kesibukan sendiri terikat kontrak jadi diwakili kuasa hukumnya," jelas Maruli.

Sebelumnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir di sidang cerai perdana pada 4 April 2022. Namun, mediasi yang dilakukan dalam sidang tersebut dinyatakan gagal.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)