Kemenkes Masukkan 2 Vaksin Baru dalam Daftar Imunisasi Dasar Lengkap per Juli 2022

Senin, 11 April 2022 - 16:46 WIB
loading...
Kemenkes Masukkan 2...
Kementerian Kesehatan memastikan ada 2 vaksin baru yang masuk dalam daftar imunisasi dasar lengkap, yaitu PCV dan Rotavirus. Keputusan ini berlaku per Juli 2022. Foto Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan memastikan ada 2 vaksin baru yang masuk dalam daftar imunisasi dasar lengkap, yaitu PCV dan Rotavirus. Keputusan ini berlaku per Juli 2022.

"Ya, kami akan menambahkan 2 vaksin baru ke dalam imunisasi dasar lengkap. Dua vaksin baru ini resmi masuk per Juli 2022," kata Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr Prima Yosephine dalam Webinar Kemenkes, Senin (11/4/2022).



Sebelum akhirnya resmi ditambahkan ke daftar imunisasi dasar lengkap, ada beberapa upaya Kemenkes yang dilakukan khususnya ke masyarakat dan tenaga kesehatan terkait sosialisasi hal ini.

Untuk masyarakat, kata dr Prima, Kemenkes akan menggencarkan informasi soal pemahaman mengapa penting penambahan 2 vaksin baru tersebut ke imunisasi dasar lengkap. Selain itu, edukasi ke masyarakat juga soal apa fungsi vaksin tersebut dan apa manfaatnya jika diberikan ke anak-anak.

"Di sini kami membutuhkan peran banyak pihak, termasuk media untuk menyebarluaskan informasi tersebut agar masyarakat bisa semakin paham terkait penambahan 2 vaksin baru ke dalam daftar imunisasi dasar lengkap," ungkapnya.

Nah, sosialisasi kepada tenaga kesehatan akan condong ke persoalan edukasi mengenai berapa dosis yang dipakai, cara pemberiannya seperti apa, diberikan untuk siapa saja vaksin tersebut, hingga KIPI dan penangannya bagaimana jika muncul.

"Pemberian 2 vaksin baru ini pasti dengan teknik multiple vaccination yang artinya pemberian dilakukan sekaligus. Ini harus dipahami betul oleh para nakes," terang dr Prima.



Multiple vaccination atau beberapa suntikan sekaligus diakui ahli aman. Hal ini disampaikan Dokter Spesialis Anak dr Arifianto, Sp.A, bahwa tidak akan menyebabkan masalah ketika vaksin diberikan sekaligus dalam satu waktu.

"Berdasarkan penelitian yang ada, pemberian jenis vaksin yang berbeda pada bayi dalam satu waktu tidak berbahaya. Tentu, dengan memperhatikan beberapa hal salah satunya tempat suntikan yang tidak boleh sama," papar dr Arif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)