Setelah Ivan Gunawan, Bareskrim Polri Akan Periksa Rizky Billar dan DJ Una Terkait Kasus DNA Pro

Selasa, 12 April 2022 - 16:52 WIB
loading...
Setelah Ivan Gunawan,...
Ivan Gunawan bakal dipanggil Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil presenter kondang Ivan Gunawan pada Kamis, 14 April 2022.

Pria yang juga dikenal sebagai desainer kenamaan itu dipanggil Bareskrim Polri atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.

"Ivan (diperiksa) hari Kamis," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Penyanyi Ona Sutra Nasution Meninggal Dunia

Seperti pernah diberitakan, sejumlah selebritas dan publik figur Tanah Air turut terseret kasus tersebut lantaran diduga ikut mempromosikan dan menerima uang serta barang dari DNA Pro Akademi.

Di samping Ivan Gunawan, Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una, serta pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora juga ikut terseret.

Sebelumnya, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar dan DJ Una pada pekan depan.

Rizky Billar dijadwalkan diperiksa pada 20 April, sedangkan DJ Una pada 21 April 2022.

Baca juga: Banyak Didekati Pria, Wulan Guritno Bingung Mau Pilih yang Mana

Polisi sendiri sudah menetapkan 12 tersangka atas kasus robot trading DNA Pro. Disinyalir, kerugian korban akibat robot trading ilegal ini mencapai Rp97 miliar.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)